lensabumi.com — PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Palimanan–Kanci melakukan peninjauan lapangan untuk memantau secara langsung perkembangan pekerjaan pelebaran lajur KM 207 tahap dua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan JTT dalam meningkatkan kapasitas ruas jalan tol serta memastikan kualitas pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai dengan standar.
Fokus utama peninjauan yang berlokasi di KM 207+010 s.d KM 207+210 arah Kanci ini adalah untuk mengevaluasi progres fisik pekerjaan, memastikan kesiapan teknis di lapangan, serta mengidentifikasi hal-hal prioritas yang memerlukan perhatian khusus selama proses pengerjaan berlangsung, guna menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh.
Senior Manager Representative Office 2 PT JTT, M. Faried Sulistamtama, menyampaikan bahwa pelebaran ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas lajur untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Saat ini progres pekerjaan pelebaran KM 207 menunjukkan capaian yang baik dan berjalan sesuai jadwal. “Saat ini pekerjaan pelebaran masih berlangsung dan kami memastikan seluruh pekerjaan terlaksana sesuai target dari sisi waktu, kualitas, dan standar keselamatan. Pekerjaan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di titik-titik dengan potensi peningkatan volume kendaraan. Ditargetkan, penyelesaian pekerjaan dapat tercapai pada akhir Juli 2025,” ungkapnya.
Pekerjaan pelebaran di KM 207 meliputi peningkatan struktur perkerasan, penyesuaian sistem drainase dan pagar pengaman berupa concrete barrier serta pekerjaan rambu dan marka jalan. Selama pelaksanaan, manajemen lalu lintas diterapkan dengan pengawasan intensif guna meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan.
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan prosedur mitigasi yang telah disiapkan di lapangan. “Petugas sudah disiagakan, dan kami telah menyiapkan berbagai prosedur mitigasi, di antaranya pengalihan arus lalu lintas sebelum area kerja, penyempitan area kerja, serta dipastikan adanya koordinasi intensif dengan pihak Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pengaturan lalu lintas,” jelas Ria.
Lebih lanjut, Ria menambahkan bahwa JTT meyakini hasil pelebaran ini nantinya akan memberikan kelancaran dan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan. “Bahwa memang pekerjaan pelebaran sudah menjadi rencana kami untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang preservasi dan dalam pelaksananaannya kami telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan media luar ruang seperti spanduk imbauan pekerjaan serta penggunaan Dynamic Message Sign (DMS) di kedua arah Ruas Jalan Tol Palimanan–Kanci, baik dari arah Kanci maupun Palimanan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pekerjaan berlangsung sehingga kami mengimbau kepada pengguna jalan dapat memastikan kesiapan sebelum melakukan perjalanan, mulai dari kondisi kendaraan, saldo uang elektronik, hingga memperhatikan rambu dan petunjuk yang tersedia di lapangan,” tambah Ria.