Anggaran Dana Desa Peusar Kecamatan Panongan Diduga Kuat Menjadi Ajang Korupsi

- Reporter

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, lensabumi.com – Penggunaan anggaran Dana Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 – 2023 untuk pemberdayaan masyarakat desa diduga kuat tidak sesuai realisasi dan terindikasi menjadi ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Dari hasil konfirmasi dan investigasi tim awak media di lapangan, ditemukan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun anggaran 2022-2023 yang diduga kuat tidak jelas peruntukannya dan terindikasi menghamburkan uang negara. Kuat dugaan kami adanya mark Up anggaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang dilaporkan diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Baca Juga :  Paramitha Banyak Diminati Bakal Bacawabup Pilkada Brebes

Kejanggalan ini muncul ketika Tim awak media mengkonfirmasi kepada penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) yang hampir 50% penerima KPM adalah Aparat Desa (Ketua RT).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sebelumnya Awak media telah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada kades Desa Peusar Dede Nurhadi baik secara langsung maupun dengan bersurat, namun sayang hingga berita ini terbit Dede Nurhadi tidak bisa memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa Peusar tahun 2022 – 2023 .

Baca Juga :  Biografi Singkat Machfudz Maulana Dalam Tarikat Tijaniyyah “Machfuddin Maulana At-Tasir” Wakil Muqoddam Thoriqoh At-Tijaniyyah

Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang ,beserta Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tangerang dan tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Tangerang dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi didesa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang tersebut.(pwr)

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB