23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

- Reporter

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tahunnya di tanggal 23 Juli. Lebih tepatnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Merangkum berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional mulanya diperingati pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857. Yaitu oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.

Pada saat itu, Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak. Bahkan, Leonard juga menamakan hari itu sebagai Hari Mawar, meskipun kemudian dinamakan Minggu Bunga, dan kemudian dinamakan Hari Anak.

Baca Juga :  DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Gelar Pendidikan dan Pelatihan untuk Penguatan Organisasi

Tetapi Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920. Yaitu, dengan menetapkan tanggal 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak tahun 1920. Sehingga, pemerintah serta surat kabar pada saat itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan lagi bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini. Oleh karena itu, deklarasi resmi dibuat secara nasional pada tahun 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Baca Juga :  Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 sendiri memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia. Tujuan tersebut dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, berikut paparan lengkapnya

Tujuan umumnya, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak.

Lalu peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak. Serta penurunan pekerja anak hingga pencegahan perkawinan anak.

Editor : Laili Koirunisa

Berita Terkait

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam
PT. Hermelia Solutions Net yang di miliki oleh Heru jalankan usaha WI-FI ilegal di kecamatan Panongan
Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025 Polres Purbalingga
Pertemuan dengan BNPP, Menteri Dody: Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN
Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG
Hadiri Pelantikan 71.409 PPPK Kemenag, Wamen PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
H-1 Periode Libur Panjang,,Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
JJC: Volume Kendaraan di Jalan Layang MBZ Meningkat Saat Libur Waisak 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:24 WIB

Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:20 WIB

PT. Hermelia Solutions Net yang di miliki oleh Heru jalankan usaha WI-FI ilegal di kecamatan Panongan

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:08 WIB

Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025 Polres Purbalingga

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:26 WIB

Pertemuan dengan BNPP, Menteri Dody: Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB

Hadiri Pelantikan 71.409 PPPK Kemenag, Wamen PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Berita Terbaru