Gelapkan Motor Dengan Modus Pesan Es Teh Jumbo

- Reporter

Kamis, 8 Agustus 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap seorang pria berinisial FH (23). Warga Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pria tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Rajeg AKP Hajaji mengatakan, motor yang digelapkan tersangka FH merupakan milik pedagang es teh jumbo. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura memesan es teh jumbo dalam jumlah banyak.

“Tersangka FH menggunakan modus berpura-pura memesan es teh jumbo sebanyak 170 porsi. Kemudian meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang,” kata Hajaji, Kamis (8/8/2024).

Hajaji mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Tersangka FH datang ke tempat dagang korban. Kemudian memesan es teh jumbo. Selanjutnya, tersangka FH berpura-pura hendak mengambil uang untuk membayar es teh jumbo. Tersangka meminta anak korban mengantar ke suatu tempat untuk mengambil uang.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan dan Warakawuri TNI Polri Jateng

“Di tengah perjalanan, tersangka meminta anak korban menepikan motor. Lalu tersangka meminjam motor dan meminta anak korban menunggu di tempat itu,” ucap Hajaji.

Untuk meyakinkan korban dan anak korban, tersangka terlebih dahulu menelepon korban melalui ponsel anak korban. Lalu tersangka memberikan kartu ATM dan SIM kepada anak korban. Belakangan diketahui kartu ATM dan SIM yang diberikan kepada anak korban adalah palsu.

Baca Juga :  Untuk Pembangunan Desa Dinpermasdes Purbalingga Kucurkan 43,39 Miliar Rupiah pada 2023-2024

“Setelah lama menunggu, tersangka tidak kunjung kembali. Anak korban kemudian menghubungi orang tuanya untuk menyampaikan kejadian itu,” terang Hajaji.

Sadar menjadi korban penipuan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rajeg. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil meringkus tersangka FH. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka FH mengaku motor hasil kejahatan telah dijual sebesar Rp2 juta. Tersangka FH pun kini mendekam di Mapolsek Rajeg.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FH dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, polisi juga memastikan, masih mengejar pembeli atau penadah motor hasil kejahatan tersangka.

Penulis : Sugeng T

Berita Terkait

Komdigi Gandeng Indosat, Cisco, dan NVIDIA Luncurkan Pusat Unggulan AI Nasional
Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024
Dorong Inklusivitas, Pertamina Bangun Kedai Kopi untuk Dikelola Sobat Disabilitas
Jaga Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:07 WIB

Komdigi Gandeng Indosat, Cisco, dan NVIDIA Luncurkan Pusat Unggulan AI Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:40 WIB

Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dorong Inklusivitas, Pertamina Bangun Kedai Kopi untuk Dikelola Sobat Disabilitas

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:34 WIB

Jaga Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Kalahkan Kazakstan 3-1 di Kejuaraan Voli Asia U-16

Minggu, 13 Jul 2025 - 13:44 WIB

Bisnis

Korea Jadi Saksi: Pertamina Pamer Kekuatan UMKM Indonesia

Minggu, 13 Jul 2025 - 13:39 WIB