Kota Tangerang,Lensabumi.com – Ketua LSM GEMPUR DPD PROVINSI BANTEN yaitu ILHAM SAPUTRA, C.BLS melaporkan PT.INKA BAJA kepada BINWASKER kementerian tenaga kerja Republik Indonesia dan UPT. Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang pada hari senin 18 November 2024.
Ilham Saputra,C.BLS atau yang akrab di sapa putra menyampaikan bentuk kepedulian dan keprihatinannya kepada kaum buruh. Beliau sangat miris dengan biaya hidup yang sangat tinggi saat ini, tapi buruhnya di bayar murah
“Para pekerja di berikan upah perhari Rp.80.000 tanpa ada jaminan sosial apapun! Bagaimana bisa hidup layak?” Ucap putra
“Bahkan mereka tidak di berikan alat pelindung diri yang memadai. Sangat memprihatinkan” Tambah putra
“Kami hari ini surati kepada instansi-instansi Terkait ketenagakerjaan. Dan selanjutnya kami akan bersurat ke OPD (organisasi perangkat daerah) Terkait perizinan perusahaan demi tegaknya aturan dan supremasi hukum.”

Bukan hanya itu dalam waktu dekat kami pun akan melaporkan dugaan pembuangan limbah B3 ke Dinas lingkungan hidup (DLH) yang mana menurut laporan dan keterangan masyarakat sekitar sisa dari limbah cair B3 di buang langsung ke kali di belakang perusahaan.