Satresnarkoba Polres Kebumen Amankan Tersangka Narkoba

- Reporter

Selasa, 19 November 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen, lensabumi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, FH (22), warga Desa/Kecamatan Rowokele, Kebumen, dan JR (37), warga Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Banyumas, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024), bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Tersangka FH kami amankan pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo. Penangkapan ini hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat,” ujar AKP Heru.
Dari tangan tersangka FH, polisi menyita enam paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, sebuah handphone Android, dan sepeda motor Honda Beat. Hasil interogasi awal terhadap FH mengungkap nama JR sebagai pemasok sabu.
“FH mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari JR, yang kemudian akan diantarkan kepada seseorang berinisial AN di Kecamatan Adimulyo,” lanjutnya.
Penyelidikan dalam ungkap modus operandi JR menggunakan fitur sharelock untuk memberikan titik lokasi kepada FH sebagai tempat pengantaran sabu kepada AN.
FH mengaku tergiur dengan imbalan uang yang dijanjikan oleh JR atas pengiriman tersebut. “FH menerima tawaran pekerjaan dari JR karena menganggapnya sebagai peluang mendapatkan penghasilan tambahan,” jelas AKP Heru.
Setelah menangkap FH, Satresnarkoba bergerak cepat untuk memburu JR. Pengejaran dilakukan ke wilayah Kecamatan Sumpyuh, Banyumas, dan berhasil menangkap JR hanya beberapa jam setelah penangkapan FH, tepatnya pukul 16.40 WIB.
Dari tangan JR, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik klip bening, tujuh plastik klip bekas, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca, serta dua unit handphone Android. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa JR adalah pelaku yang memasok narkotika kepada FH.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman paling berat dalam pasal ini adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
FH, yang mengaku baru sekali mencoba sabu karena rasa penasaran, menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti tes kerja ke Korea Selatan. “Semua harapan itu hancur karena kasus ini,” ujar FH kepada penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Kebumen dalam mengungkap jaringan narkotika. AKP Heru Sanyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kebumen.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini adalah langkah bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Kebumen tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah hukumnya.(Hms)(Agus P)
Baca Juga :  Penemuan Mayat di Muara Sungai Lukulo Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

GIIAS 2025 Siap Luncurkan Lebih dari 40 Model Kendaraan Baru
568 Penumpang Selamat Dari Kebakaran KM Barcelona V
Marc Marquez Juarai MotoGP Ceko 2025
Gerald Vanenburg Incar Kemenangan Saat Indonesia Menghadapi Malaysia
Harmoni Djogja di Tanah Jawara: Pertunjukan Seni Mewarnai Anniversary Djoker Ke-3 Di Tangerang
Hutama Karya Perkuat Konektivitas Pelabuhan – Industri Lewat Pembangunan New Priok Eastern Access Seksi 1
Perkuat Nilai Pancasila pada ASN, Kementerian PANRB Bahas Sistem Pembelajaran Bersama BPIP
Kementerian PU Lantik 520 Pejabat, Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 12:31 WIB

GIIAS 2025 Siap Luncurkan Lebih dari 40 Model Kendaraan Baru

Senin, 21 Juli 2025 - 10:30 WIB

568 Penumpang Selamat Dari Kebakaran KM Barcelona V

Senin, 21 Juli 2025 - 10:18 WIB

Marc Marquez Juarai MotoGP Ceko 2025

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:34 WIB

Gerald Vanenburg Incar Kemenangan Saat Indonesia Menghadapi Malaysia

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:27 WIB

Harmoni Djogja di Tanah Jawara: Pertunjukan Seni Mewarnai Anniversary Djoker Ke-3 Di Tangerang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

568 Penumpang Selamat Dari Kebakaran KM Barcelona V

Senin, 21 Jul 2025 - 10:30 WIB

Berita

Marc Marquez Juarai MotoGP Ceko 2025

Senin, 21 Jul 2025 - 10:18 WIB