Kementerian PU Mendorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan

- Reporter

Senin, 25 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pembina asosiasi profesi jasa konstruksi terus berkomitmen mendorong penerapan sistem kelistrikan yang aman dan andal di seluruh bangunan gedung di Indonesia. Pembinaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara sektor publik, asosiasi, akademisi, dan industri diharapkan dapat mewujudkan tercapainya standar keselamatan kelistrikan bangunan gedung yang lebih tinggi.

“Dengan terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keselamatan kelistrikan, kita dapat melindungi kehidupan dan aset bangunan, sekaligus memastikan penerapan regulasi yang konsisten di seluruh Indonesia,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat menghadiri Musyawarah Nasional Khusus dan Seminar 2024 Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Wamen Diana berharap agar asosiasi profesi kelistrikan seperti HAEI dapat terus mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan pada bangunan gedung melalui penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan profesional di bidang kelistrikan, pengembangan standar teknis yang lebih baik serta penerapan teknologi baru yang ramah lingkungan dan efisien.

Baca Juga :  Pengurus LazisNu Ikuti Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) untuk Tingkatkan Kapasitas Organisasi

“Untuk itu, kolaborasi dan sinergi dalam memastikan penerapan regulasi keselamatan kelistrikan yang ketat di seluruh Indonesia senantiasa harus kita tingkatkan,” kata Wamen Diana.

Menurut Wamen Diana, instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran akibat konsleting, sambaran petir, gangguan elektrostatis, atau akumulasi debu yang mudah terbakar.

“Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan,” kata Wamen Diana.

Baca Juga :  Mendes Yandri Ingin Desa jadi Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis

Dalam memastikan keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung di Indonesia, Kementerian PU terus berkomitmen dalam pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan. Kementerian PU juga secara aktif memberikan advis dan layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi,
maupun tahap pemanfaatan (khusus gedung pemerintah).

“Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan gedung untuk sistem kelistrikan dan profil penggunaadalistrik, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis, serta pengawasan atas penerapan NSPK pada bangunan gedung dan jasa konstruksi,” kata Wamen Diana. (*)

Berita Terkait

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan
PLN Nusantara Power Serahkan Rumah Sehat untuk Istri Pensiunan, Hadirkan Kenyamanan dan Harapan Baru
Jaga Rantai Pasok Energi Primer, PLN EPI Raih Laba Rp 2,24 Triliun Sepanjang 2024
Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:13 WIB

Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:15 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09 WIB

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Berita Terbaru