BNN Razia Tempat Hiburan Malam

- Reporter

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Sesuai direktif Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum terkait cipta kondusif Nataru, maka pada Kamis Malam, 19 Desember 2024, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si memimpin Tim kegiatan razia tempat hiburan malam

Razia berupa pemeriksaan badan (body checking), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata dan pemeriksaan sampel urine dengan _rapid test narcotics_ tujuh parameter meliputi Cocain, Meth, Amp, BZO, THC, Morp, Soma. Dalam kegiatan ini melibatkan Satnarkoba Polres Purbalingga dan Satpol PP, ujar AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si

Baca Juga :  Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Razia dilakukan di dua tempat hiburan malam yaitu Pilar Karaoke dan Bintang Karaoke terhadap 62 orang yaitu pemandu lagu (LC), pengunjung dan managemen dengan keseluruhan hasil negatif narkoba

Baca Juga :  Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital

Kegiatan razia ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba guna cipta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI

Editor : Agus P

Sumber Berita: Humas BNN

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB