BNN Razia Tempat Hiburan Malam

- Reporter

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Sesuai direktif Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum terkait cipta kondusif Nataru, maka pada Kamis Malam, 19 Desember 2024, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si memimpin Tim kegiatan razia tempat hiburan malam

Razia berupa pemeriksaan badan (body checking), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata dan pemeriksaan sampel urine dengan _rapid test narcotics_ tujuh parameter meliputi Cocain, Meth, Amp, BZO, THC, Morp, Soma. Dalam kegiatan ini melibatkan Satnarkoba Polres Purbalingga dan Satpol PP, ujar AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Perwira, Wakapolres Kebumen Putra Daerah Asli

Razia dilakukan di dua tempat hiburan malam yaitu Pilar Karaoke dan Bintang Karaoke terhadap 62 orang yaitu pemandu lagu (LC), pengunjung dan managemen dengan keseluruhan hasil negatif narkoba

Baca Juga :  Polisi Kerja Bakti Bersihkan Tanah Longsor

Kegiatan razia ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba guna cipta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI

Editor : Agus P

Sumber Berita: Humas BNN

Berita Terkait

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
Terdakwa Tumpang Sugian di Vonis Empat Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB