Ketua LSBSN DPD Banten, Menduga Barang-barang Kebutuhan Bencana 2024 Tak Semua Disalurkan ke Setiap Desa

- Reporter

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang tahun 2024, telah menganggarkan dana senilai Rp. 50.000.000 untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, untuk setiap Desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Banten.

Anggaran tersebut berbentuk barang-barang kebutuhan bencana, diantaranya Peralatan masak 3 set, 2 buah ember besar ukuran 50 liter, Kompor gas 3 pcs, peralatan rumah tangga/selimut 30 pcs, Terpal plastik 10 pcs, Tenda Komando 2 pcs dan peralatan mesin (Genset) yang seharusnya di salurkan ke setiap Desa.

Dari penelusuran Awak Media di beberapa Desa, diduga pengadaan barang untuk bencana alam dengan 7 item perdesa tidak semua dibagikan atau dipangkas dan dikurangi jumlah item yang disalurkan.

Baca Juga :  Diseminasi Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Belajar Prospek dan Strategi Praktik Terbaik

“Kompor 2, Selimut 30, Ember 2 ukuran 50 Liter, Sendok 1 lusin, Piring 1 lusin, Kuali 1 pcs, Panci 1 pcs dan genset, itu yang sudah kami terima di desa. Kalau Tenda Komando dan terpal plastik kami belum menerima,” beber staf Desa di daerah kabupaten Tangerang ke Awak Media.

Berdasarkan data-data yang dihimpun dari Desa-desa di Kabupaten Tangerang, Diduga barang-barang kebutuhan bencana tersebut yang telah di anggaran pada tahun 2024 belum tersalurkan semua, bahkan ada desa yang sama sekali belum menerima.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Ahmad Fahrul Rozi ,S.H. C.NSP..CHSE, Angkat Bicara.

“Saya menduga adanya korupsi dalam pengadaan barang-barang kebutuhan bencana ke setiap Desa, Karena disetiap Desa selalu ada item barang yang kurang, bahkan sampai ada Desa yang belum mendapatkan,” ucap Ahmad Fahrul Rozi ,S.H. 

Apakah ini, ada kesengajaan dari APDESI Kabupaten Tangerang, untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok, hingga mengurangi barang-barang untuk kebutuhan bencana alam.

Baca Juga :  Terkait Permasalahan Sampah Di Gintung, KADIS DLHK : Tidak Ada MOU Dengan PEMDA Kabupaten Tangerang

“Itu sudah dalam anggaran 2024, seharusnya setiap desa mendapatkannya, jangan sampai menunggu Desa tersebut terkena bencana dulu baru disalurkan. Semua itu kan hak dan kewenangan dari setiap Desa,” tegas Ahmad Fahrul Rozi ,S.H.

Sampai berita diterbitkan APDESI Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB