Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja.

- Reporter

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.

Baca Juga :  Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman, Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pertanian

“Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Badri, Rabu (15/5/2024).

Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.

Baca Juga :  Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir,” ujar Badri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB