Banjarnegara – PT.BPR BKK Mandiraja (Perseroda) Bnajarnegara turut membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara dengan melakukan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi di Desa Pucung bedug Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.
Kali ini, BKK Mandiraja menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk bantuan penanganan 1 RTLH senilai 20 juta dan jambanisasi senilai 25 juta untuk 10 titik.
Penyerahan bantuan CSR BPR BKK Mandiraja untuk warga kurang mampu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Direktur BPR BKK Mandiraja D. Triristanto Budiono diteruskan kepada warga penerima di Desa Pucung bedug
Plt Direktur BPR BKK Mandiraja D. Triristanto Budiono mengatakan bahwa CSR yang diberikan merupakan kontribusi dan komitmen dari BKK Mandiraja untuk ikut serta dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara
“Ini adalah komitmen BPR BKK Mandiraja dalam rangka ikut kontribusi dalam penanganan kemiskinan dengan bantuan untuk RTLH dan jambanisasi derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara,” kata Triristanto kepada Media Sabtu (22/3/2025).
Triristanto menjelaskan, Bantuan untuk memperbaiki atau membangun rumah yang tidak layak huni, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin sedangkan Bantuan untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas jamban bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Sementara Kepala Badan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Yusuf Agung Prabowo mengatakan berdasarkan data rilis resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara, Persentase penduduk miskin tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,19 persen. Pada tahun 2023 diangka 14,9 %. menjadi 14,71 % pada tahun 2024
Sementara angka kemiskinan ekstrem juga turun, dari 1,50% pada tahun 2023 menjadi 1,09% pada tahun 2024.
Program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka memiliki tempat tinggal yang layak.
Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak dan sehat, serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan. (GWn)