Bentuk Responsif, DLHK Bentuk Tim Periksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang turun langsung ke lokasi untuk memeriksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang diduga membuang limbah bahan berbahaya (B3) ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan persawahan warga tercemar.

“Kemarin sudah diambil sample dan sedang diuji Lab, kita tunggu hasil Lab akan keluar setelah 14 hari,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin (22/4/2024).

 

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk turun ke lapangan memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Dwi Karya Bentonit Indonesia di Jalan Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Dua Orang Pengedar Tembakau Sintetis Dan Obat Obatan Berbahaya Diamankan Polisi

“Secara kasat mata memang kelihatannya air dan tanah di lokasi tersebut tercemari limbah, tapi untuk kepastiannya kita tunggu sample hasil Lab,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum karena diduga sudah tahunan membuang limbah cair sembarangan ke aliran irigasi yang masih dimanfaatkan warga.

Meski sudah dilaporkan berberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan perusahaan nakal tersebut masih membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan petani di wilayah tersebut terus menerus mengalami gagal panen.

Baca Juga :  Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !

“Sekitar 5 tahun yang lalu sudah pernah dilaporkan, tapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ranca Iyuh, Hudori, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Meski lokasinya berada di Desa Babat, Kecamatan Legok, namun imbas pencemaram lingkungan berdampak terhadap beberapa desa di Kecamatan Panongan, salah satunya desa Ranca Iyuh.

“Sudah tahunan dan dampaknya ke beberapa desa,” tandasnya.

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB