Bentuk Responsif, DLHK Bentuk Tim Periksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang turun langsung ke lokasi untuk memeriksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang diduga membuang limbah bahan berbahaya (B3) ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan persawahan warga tercemar.

“Kemarin sudah diambil sample dan sedang diuji Lab, kita tunggu hasil Lab akan keluar setelah 14 hari,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin (22/4/2024).

 

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk turun ke lapangan memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Dwi Karya Bentonit Indonesia di Jalan Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Haidar Alwi Beri 2 Masukan Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

“Secara kasat mata memang kelihatannya air dan tanah di lokasi tersebut tercemari limbah, tapi untuk kepastiannya kita tunggu sample hasil Lab,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum karena diduga sudah tahunan membuang limbah cair sembarangan ke aliran irigasi yang masih dimanfaatkan warga.

Meski sudah dilaporkan berberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan perusahaan nakal tersebut masih membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan petani di wilayah tersebut terus menerus mengalami gagal panen.

Baca Juga :  Pencuri Motor yang Berencana COD Melalui Medsos Dibekuk Polisi di Tegal

“Sekitar 5 tahun yang lalu sudah pernah dilaporkan, tapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ranca Iyuh, Hudori, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Meski lokasinya berada di Desa Babat, Kecamatan Legok, namun imbas pencemaram lingkungan berdampak terhadap beberapa desa di Kecamatan Panongan, salah satunya desa Ranca Iyuh.

“Sudah tahunan dan dampaknya ke beberapa desa,” tandasnya.

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Kapolri, Kapolda Jateng Cek kesiapan di brebes
Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan
Oknum Anggota LSM Tusuk petugas security SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Penyerahan Susunan Kepengurusan UPZ MWCNU Kecamatan Cisoka oleh NU CARE-LAZISNU Kabupaten Tangerang
Road Show Pos Kamling Keliling Gunung Sahari Selatan Pererat Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik
Hormati Bulan Ramadhan, Wooden Bar Gading Serpong Tutup Sementara
Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:44 WIB

Jelang Kunjungan Kapolri, Kapolda Jateng Cek kesiapan di brebes

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:10 WIB

Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan

Senin, 17 Maret 2025 - 19:25 WIB

Oknum Anggota LSM Tusuk petugas security SMKN 9 Kabupaten Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:49 WIB

Road Show Pos Kamling Keliling Gunung Sahari Selatan Pererat Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:46 WIB

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Berita Terbaru