Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

- Reporter

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengecam pernyataan Mahfud MD yang menyebut aparat penegak hukum tidak berdaya karena dikuasai oleh mafia.

Menurut R Haidar Alwi, terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.

Pasalnya, ada ratusan ribu kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana-mana kesimpulan itu dibuat berdasarkan mayoritas, bukan minoritas. Jadi, kalau Pak Mahfud menyimpulkan hukum karut-marut hanya dari beberapa kasus dari ratusan ribu kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, saya kira itu terlalu naif. Apalagi sampai menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia, salah besar bahkan bisa jadi fitnah,” kata R Haidar Alwi, Minggu (16/6/2024).

R Haidar Alwi menjelaskan, Polri misalnya, pada tahun 2023 menangani 288.472 perkara dengan rincian 203.293 atau 70,47 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya 85.179 masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga :  Anak Asuhnya (Trikabta Taekwondo ) Raih 12 Emas, 11 Perak, 12 Perunggu Dalam KONI CUP Taekwondo 2024 Kabupaten Tangerang,Ini Pesan Tegas Master Tarkim !

Lalu, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menangani 6.574 perkara dengan rincian 1.647 dalam tahap penyelidikan, 1.462 dalam tahap penyidikan, 1.766 dalak tahap penuntutan dan 1.699 masuk tahapan eksekusi.

Sedangkan KPK pada tahun 2023 menangani 635 kasus korupsi dengan rincian 94 atau 14,80 persen di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sisanya 541 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

“Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia. Yang namanya oknum itu seperti rumput liar. Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain,” jelas R Haidar Alwi.

Ia juga mengecam pernyataan Mahfud MD yang terkesan meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum. Padahal, selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD kerap mengungkapkan langkah penegakan hukumnya adalah atas instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Dua WNI Batal Terbang Akibat Kedutaan "Lemot" Keluarkan Statemen Letter

Sebagai contoh, lanjut R Haidar Alwi, adalah ketika Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi mafia tanah. Saat itu, Mahfud MD mengakui langkah tersebut merupakan tindak-lanjut instruksi Presiden Jokowi.

“Kok bisa-bisanya sekarang meragukan? Pak Mahfud pernah janji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, tapi sekarang apa sudah tuntas? Janji tuntaskan pelanggaran HAM berat, apa sekarang sudah tuntas? Janji tuntaskan skandal 349 triliun, apa sudah tuntas juga? Jangan sampai kita yang tidak becus, orang lain yang disalahkan,” ujar R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi mengingatkan, Mahfud MD seharusnya lebih memahami bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkannya. Yang bisa selesai dalam waktu satu minggu dengan cara panggil-tekan-pecat.

“Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang
Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 
Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam
Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK
Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69
Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan
Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin
Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 

Senin, 9 September 2024 - 10:43 WIB

Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK

Senin, 9 September 2024 - 10:27 WIB

Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

Sabtu, 7 September 2024 - 09:49 WIB

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Daerah

Video Tawuran Pelajar di Tegal Beredar di Medsos

Senin, 9 Sep 2024 - 23:17 WIB