Curi Kabel Ratusan Meter, 2 Pria Diamankan Polsek Cisoka

- Reporter

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com-Kabupaten Tangerang, Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 2 pria karena kasus pencurian. Kedua pria itu masing-masing berinisial AW (29) dan DS (24).

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka AW dan DS diduga mencuri kabel di perusahaan tempat keduanya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 75.625.900,” kata Jaenudin, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Hendak Tawuran 21 Remaja Diamankan Tiga Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Jaenudin menerangkan, awalnya petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan. Namun saat hendak menggunakan kabel, petugas teknisi tidak menemukan kabel yang seharusnya berada di bagian gudang. Petugas teknisi pun kemudian melaporkan hal itu ke atasan.

Perusahaan kemudian memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

Baca Juga :  Proyek Spal Didesa Kedaung Barat RT.05 RW.01 Diduga Sembarangan Menaruh Pasir Di Tengah-Tengah Jalan

“Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Diketahui kejadian itu terjadi pada Jumat (24/5/2024). Dan ternyata terduga pelaku pencurian adalah tersangka AW dan DS,” ucap Jaenudin.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB