Brebes – Satlantas Polres Brebes bersama UPPD Kabupaten Brebes dan Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 pada hari ini, Senin pagi (16/7). Acara ini dilaksanakan di pasar induk Brebes, yang merupakan salah satu titik strategis
Kasatlantas Brebes AKP. Rahandi melalui KBO Lantas IPDA. Dwi Utomo menjelaskan digelarnya kegiatan Sosialisasi Operasi Patuh Candi tersebut.
Menurut Dwi Utomo sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dengan lebih efektif dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penindakan langsung. Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dilakukan melalui E-TLE,” jelasnya.
Ada hal yang menarik pada pelaksanaan Sosialisasi Operasi Patuh Candi kali ini, pengendara yang kedapatan mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu, diberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.
Dwi Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara yang mematuhi aturan akan mendapatkan apresiasi berupa bingkisan spesial sebagai bentuk penghargaan,” ujar Dwi Utomo.
Masyarakat Brebes menyambut baik kegiatan ini. Seorang pengendara, Vita, mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah menerima bingkisan. “Ini sangat memotivasi kami sebagai pengendara untuk lebih tertib di jalan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar keselamatan di jalan semakin meningkat,” kata Vita.
Agung Breliantoro, Kepala UPPD Kabupaten Brebes mengatakan dalam sosialisasi ops patuh candi Brebes pihaknya bersama Satlantas Polres dan Jasa Raharja mensosialisasikan Program Special Untung 4 Kali Lipat yang mencakup pembebasan biaya balik nama kedua, penghapusan pajak progresif, diskon bagi wajib pajak yang patuh, serta keringanan bagi yang menunggak pajak antara 10 hingga 50 persen.
Menurut Agung program tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan sosialisasi yang intensif, UPPD Brebes berharap program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.
Agung berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena menurutnya belum tentu tahun depan ada program seperti ini.
“Monggo dimanfaatkan, program ini berlaku sampai Desember. Untuk potongan terkait tunggakan berlaku sampai dengan Agustus,” pungkasnya.