Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

- Reporter

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

Baca Juga :  Marak Pencurian, Keluarga Pasien Keluhkan Keamanan RSUD Balaraja

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  Filep Wamafma Membuka Suara Soal Ketimpangan Guru, Dukung Langkah Mendikdasmen

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.

Berita Terkait

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah
Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi
Gelar Panen Raya Jagung di Kutasari
Satgas Preventif OAC 2025 Polresta Banyumas Imbau Juru Parkir Minimarket Guna Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 15:36 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:55 WIB

Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terbaru

Berita

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Berita

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Berita

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB