BREBES, LENSABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam acara penyerahan yang digelar di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 2000 orang di seluruh Indonesia ini, merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPIP RI, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, dan Wakil Ketua BPIP RI, Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM.
Selain itu, para kepala daerah dan Kepala Badan Kesbangpol dari berbagai daerah di Sumatra dan Jawa juga turut hadir.
Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini kembali dilakukan setelah 55 tahun lamanya. Prosesi terakhir kali dilaksanakan pada era Presiden Soeharto, tepatnya pada 5 Agustus 1969 di Istana Negara, Jakarta.
“Sejak tahun 1969, bendera yang dikibarkan di Istana Kepresidenan bukanlah bendera pusaka yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945, melainkan duplikatnya. Bendera pusaka telah dipensiunkan untuk menjaga ketahanannya sebagai benda sejarah,” ungkap Yudian Wahyudi ,usai penyerahan duplikat Bendera Pusaka.
Penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini dilakukan sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
Adapun duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.
“Bendera duplikat ini akan dikibarkan dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara. Duplikat bendera ini dibuat khusus, tanpa jahitan antara kain merah dan putih, serta dibuat dari bahan tidak luntur. Kemudian diletakkan kode di setiap kemasan dan juga pada pengait benderanya, sehingga nanti bisa dideteksi indentitas bendera tersebut,” tambah Yudian.
BPIP menginstruksikan agar duplikat bendera pusaka ini juga dikibarkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI di tahun-tahun selanjutnya. Dan juga pada peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq, menyampaikan rasa bangganya menerima duplikat Bendera Pusaka ini.
Menurutnya, selain menerima duplikat Bendera Pusaka, juga menerima duplikat teks proklamasi dan kotak berisi flashdisk, dan file buku teks utama Pendidikan Pancasila bagi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.
“Penyerahan ini tidak hanya meningkatkan semangat kebangsaan tetapi juga meneguhkan komitmen kita dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujarya.
Prosesi penyerahan duplikat Bendera Pusaka diakhiri dengan sesi foto bersama para pejabat dan peserta yang hadir.