Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

- Reporter

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang telah mengamankan pelaku pungli di Perumahan Pesona 2 Balaraja, Senin (12/08/2024).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Suyadi,
“Pelaku tersebut berinisial AK alias Kodok (47) yang berdomisili di Pekong, Saga, Balaraja.”

Pelaku pungli tersebut di ketahui setelah viral di medsos, kemudian di amankan Polsek Balaraja.Saat ini sedang di mintai keterangan oleh Unit II Reskrim Polsek Balaraja.

Baca Juga :  Menteri Desa PDT Bahas Program di Desa Tepat Sasaran

Dalam video yang viral di medsos tersebut, yang bersangkutan meminta uang alias jatah preman kepada penghuni salah satu warga perumahan yang sedang merenovasi rumahnya dengan jumlah yang bervariasi.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan dan membenarkan, “Bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami perihal video viral di medsos tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim, dan apabila di ketemukan pelanggaran yang mengacu pada perbuatan pidana maka kami tidak segan segan untuk melakukan proses lebih lanjut dan tentunya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegasnya.

Baca Juga :  Polres Brebes Berikan1000 Paket Makanan

( Sugeng T )

Berita Terkait

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
Terdakwa Tumpang Sugian di Vonis Empat Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB