BREBES, LENSABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes menggelar Sosialisasi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2024 di Aula Lantai 5 Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (27/8/2024).
Sosialisasi yang dibuka Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT dihadiri Kasubag Umum dan Kepegawaian di berbagai OPD, perwakilan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes se wilayah Tengah dan Utara.
“Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes yang telah berinisiatif menggelar kegiatan ini.
“Saya juga ingin mengapresiasi kehadiran para peserta, baik dari Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah, maupun perwakilan tenaga non-ASN yang hadir di sini,” ucapnya.
Sebab, kehadirannya menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung proses seleksi yang transparan, adil, dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Brebes,” Kata Djoko.
Kebijakan umum pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 ini difokuskan pada tiga hal utama, yaitu, pemenuhan layanan dasar. Kedua, pemenuhan talenta digital, dan ketiga, penyelesaian tenaga non-ASN. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang mumpuni, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap masyarakat dapat menerima layanan yang optimal dari pemerintah.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, di Kabupaten Brebes, masih menghadapi tantangan terkait dengan jumlah tenaga non-ASN yang tersisa. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BKPSDM, saat ini terdapat 5.267 orang tenaga non-ASN yang masih bekerja di berbagai perangkat daerah. Angka ini menunjukkan perlunya mengambil langkah-langkah komprehensif dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN , baik melalui pengangkatan menjadi PPPK maupun upaya lain yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,,'” jelasnya.
Namun demikian, perlu dipahami bersama bahwa hingga saat ini formasi PPPK untuk Kabupaten Brebes belum dapat dibuka. Hal ini disebabkan karena formasi PPPK tersebut, yang berjumlah 480 formasi—terdiri dari 162 formasi tenaga guru, 139 formasi tenaga kesehatan, dan 179 formasi tenaga teknis lainnya belum diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Oleh karena itu, harus bersabar menunggu proses tersebut selesai, sehingga nantinya pendaftaran dapat dibuka dengan baik dan sesuai prosedur. Penyusunan formasi CASN di Kabupaten Brebes dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, antara lain Analisis Beban Kerja (ABK), kemampuan anggaran daerah, serta prediksi jumlah pensiun yang diperkirakan mencapai 700 PNS setiap tahunnya. Selain itu, kebutuhan formasi ini juga diusulkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Saya ingin menekankan kepada para Kasubag Umum dan Kepegawaian yang hadir di sini agar memperhatikan dengan seksama seluruh informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini.
Informasi yang diterima hari ini sangat penting untuk disebarluaskan kepada seluruh pegawai di perangkat daerah masing-masing, terutama yang berstatus non-ASN,” tegas Djoko.
Pastikan bahwa informasi tersebut disampaikan secara utuh dan tepat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses seleksi, baik CPNS maupun PPPK. Selain itu, Sekda berpesan kepada seluruh calon peserta seleksi, baik CPNS maupun PPPK, untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Keberhasilan Anda dalam seleksi ini sangat bergantung pada usaha dan dedikasi sendiri.
Mulailah dari hal-hal kecil, seperti membaca pengumuman dan aturan dengan cermat, memahami persyaratan yang ditetapkan, hingga berlatih dengan serius. Djoko berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua.
Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat lebih memahami proses seleksi CASN yang akan dilaksanakan, dan pada akhirnya dapat melahirkan aparatur yang profesional, kompeten. Kepala BKPSDMD Brebes Ir Yulia Hendrawati MSi melaporkan, pendaftaran dibuka pemerintah Kabupaten Brebes sejak 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 untuk CPNS, hal ini mendasari Kepmenpan RB nomor 293 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi Pemerintah.
Yulia menyampaikan, bahwa formasi yang dibuka untuk CPNS sejumlah 170 dengan rincian 50 Tenaga Kesehatan dan 120 tenaga teknis lainnya, serta usulan PPPK sejumlah 480 formasi untuk Nakes 139, Guru 162, dan Teknis Lainnya 179. Formasi ini baru akan diserahkan oleh Kemenpan RB pada 30 Agustus 2024 mendatang.
Sesuai dengan ketentuan Permenpan RB dan Kepmenpan RB untuk pendaftaran PPPK dapat mendaftar CPNS dengan ketentuan sudah melampaui satu tahun masa kerja, mendapatkan izin dari PPK yakni PJ Bupati Brebes, dan yang ketiga hanya mendaftar di formasi pemerintah Kabupaten Brebes sesuai dengan izin kepala daerah/PPK.
Selanjutnya untuk seleksi pendaftaran PPPK tahun 2024 adalah tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, yang kedua tenaga non ASN yang masih bekerja terus-menerus minimal 2 tahun dalam kategori ini adalah non ASN yang tidak terdata BKN namun masih bekerja di Pemerintah Kabupaten Brebes hingga saat ini.
“Dan perlu kami ingatkan kembali, tidak diperkenankan ada penambahan tenaga non ASN TMT 1 Juni 2022 (SE Bupati Nomor B/800/3586/IX/2023),” tegas Yulia.
Untuk informasi tenaga non ASN jika sudah mendaftar CPNS hingga proses finish atau resume, maka tidak dapat mendaftar PPPK, selanjutnya tenaga non ASN yang mendaftar PPPK hingga seluruh proses terlewati, namun tidak lulus, akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.