KPU Brebes Tolak Pendaftaran Adi Setiawan-Waidin, karena Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap

- Reporter

Kamis, 5 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, Adi Setiawan-Waidin, yang diusung oleh koalisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda Republik Indonesia, gagal mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu malam (4/9).

Meskipun pasangan ini telah mengumpulkan total suara sah dari ketiga partai pengusung, mencapai 7.467 suara (Gelora: 5.854 suara, PBB: 725 suara, Garuda: 888 suara), KPU Brebes menyatakan dokumen pendaftaran mereka belum lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, Pasangan Calon dinyatakan dikembalikan karena memang kita lihat belum lengkap,” jelas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

“Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran Bapak,” ucap Manja, “Kami sangat senang, sangat bahagia. Tetapi mohon maaf sekali setelah tadi teman-teman tim kita memverifikasi, dokumennya belum lengkap. Nah untuk kelengkapannya ternyata sudah melewati batas waktu, jadi kita bersama-sama memahami.” sambung Manja.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Pengajian Umum di Kaliwadas, Asrofi Berikan Santunan Anak Yatim

Berdasarkan  aturan baru Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 memang mempermudah partai politik untuk mengajukan pasangan calon.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir.

Salah satu poin di syarat baru ini diantaranya jika  pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga :  KPU Brebes Bersholawat, Doakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Sedangkan di Kabupaten Brebes, dengan jumlah suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 1.046.262, suara

Maka paslon Adi Setiawan-Waidin belum memenuhi syarat ini. Namun, kegagalan mereka untuk melengkapi dokumen pendaftaran menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan mereka untuk mengikuti Pilkada Brebes 2024.

Kegagalan pasangan Adi Setiawan -Waidin menimbulkan pertanyaan:

*  Apakah tim Adi Setiawan-Waidin kurang memahami aturan baru Pilkada 2024?

*  Apakah mereka kurang siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes 2024?

Berita Terkait

YONIF 407/PK TERIMA KUNJUNGAN DARI SISWA SISWI TK
PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Sukses Digelar, 15 Ribu Penonton Padati Candi Prambanan
Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
Pelatihan dan Pembekalan Amil oleh LAZISNU Kabupaten Tangerang
DKM Masjid IQRO PRM Kluwut Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Pj Bupati Brebes Dianugerahi Satria Leader Peduli Stunting di Ajang SBA 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 17:43 WIB

YONIF 407/PK TERIMA KUNJUNGAN DARI SISWA SISWI TK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:02 WIB

PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Sukses Digelar, 15 Ribu Penonton Padati Candi Prambanan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

Senin, 9 Desember 2024 - 11:16 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana

Senin, 9 Desember 2024 - 09:29 WIB

Pelatihan dan Pembekalan Amil oleh LAZISNU Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

YONIF 407/PK TERIMA KUNJUNGAN DARI SISWA SISWI TK

Senin, 9 Des 2024 - 17:43 WIB

Olahraga

Putra Bharata Muda dan Bukit Asam Petik Kemenangan Perdana

Senin, 9 Des 2024 - 17:28 WIB