Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

- Reporter

Minggu, 8 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, LENSABUMI.COM – Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Sholawatan Bareng Habib Zaidan Di Pabelan

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

PD Muhammadiah Brebes Bedah Visi Misi Paslon Mitha-Wurja
Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku
Sinergi TNI Polri, Kapolres Brebes Kunjungi Kodim Di HUT TNI ke 79
Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024
Logistik Tahap Pertama Pilkada Brebes 2024 Tiba, KPU Pastikan Ketersediaan Mencukupi
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Kendal Ringkus Perantara Ganja di Patebon
Pj Bupati Brebes : POPDA Jangan Hanya Dijadikan Agenda Tahunan Saja
Djoko: Membangun Daerah Tak Bisa Sendirian

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:49 WIB

PD Muhammadiah Brebes Bedah Visi Misi Paslon Mitha-Wurja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Sinergi TNI Polri, Kapolres Brebes Kunjungi Kodim Di HUT TNI ke 79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Urai Kemacetan, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Liliba Kupang Selesai November 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Logistik Tahap Pertama Pilkada Brebes 2024 Tiba, KPU Pastikan Ketersediaan Mencukupi

Berita Terbaru

Berita

Kebohongan Demi Kebohongan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 21:07 WIB

Daerah

PD Muhammadiah Brebes Bedah Visi Misi Paslon Mitha-Wurja

Sabtu, 5 Okt 2024 - 19:49 WIB