Warga Pejagan Bongkar Paksa Pembatas Jalan, Geram Simpang Tiga Ditutup

- Reporter

Jumat, 13 September 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Kekecewaan warga di sekitar Simpang Tiga Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memuncak. Mereka melakukan pembongkaran paksa terhadap pembatas jalan beton yang menutup persimpangan tersebut, Jumat (13/9).

Warga menilai penutupan ini justru memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Simpang Tiga Pejagan merupakan titik vital yang menghubungkan jalur Pantura, jalur selatan (Pejagan-Purwokerto), dan akses ke Tol Pejagan.

Penutupan simpang tiga ini memaksa pengendara dari arah Ketanggungan-Purwokerto dan keluar tol Pejagan menuju timur untuk memutar arah. Kendaraan dari arah Jakarta menuju jalur selatan (Pejagan/Purwokerto) dan masuk tol Pejagan juga harus melakukan putar balik dengan jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Polda Jateng Turunkan Personel Dalam Gatur PH Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat

“Ini sangat tidak praktis dan malah membahayakan,” ungkap salah seorang warga yang ikut membongkar pembatas beton, yang enggan disebutkan namanya.

Pembongkaran dilakukan oleh puluhan warga yang menggunakan alat sederhana seperti godam, cangkul, dan sekop. Mereka melakukan aksi ini usai menunaikan salat Jumat. Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pejagan dan Sekitarnya telah melayangkan surat permohonan pembukaan median kepada pihak terkait, namun tidak mendapat tanggapan.

Aliansi ini berpendapat bahwa penutupan simpang tiga telah mengakibatkan banyak kecelakaan. “Surat sudah kami layangkan, namun hingga saat ini belum ada respon dan jawaban yang terukur dari pihak terkait,” ujar perwakilan Aliansi.

Menanggapi aksi warga, Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi GP menyatakan bahwa pembongkaran pembatas jalan yang dilakukan tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ia menjelaskan bahwa pembatas tersebut dibangun berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Brebes dan bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih lancar.

Baca Juga :  Brebes Perkuat Komitmen Anti Korupsi: Sekda Tekankan Peran Penting Masyarakat dan Media

“Sejak persimpangan ini ditutup, tidak ada laporan kecelakaan. Justru membuka simpang tiga ini berpotensi menimbulkan kemacetan,” terang AKP Rahandi.

Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas dengan penutupan simpang tiga memang membutuhkan putar balik, namun hal itu diyakini lebih efektif dalam mengurai kemacetan. Ia menghimbau warga untuk tidak merusak fasilitas umum yang telah dibangun.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB