Warga Pejagan Bongkar Paksa Pembatas Jalan, Geram Simpang Tiga Ditutup

- Reporter

Jumat, 13 September 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Kekecewaan warga di sekitar Simpang Tiga Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memuncak. Mereka melakukan pembongkaran paksa terhadap pembatas jalan beton yang menutup persimpangan tersebut, Jumat (13/9).

Warga menilai penutupan ini justru memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Simpang Tiga Pejagan merupakan titik vital yang menghubungkan jalur Pantura, jalur selatan (Pejagan-Purwokerto), dan akses ke Tol Pejagan.

Penutupan simpang tiga ini memaksa pengendara dari arah Ketanggungan-Purwokerto dan keluar tol Pejagan menuju timur untuk memutar arah. Kendaraan dari arah Jakarta menuju jalur selatan (Pejagan/Purwokerto) dan masuk tol Pejagan juga harus melakukan putar balik dengan jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

“Ini sangat tidak praktis dan malah membahayakan,” ungkap salah seorang warga yang ikut membongkar pembatas beton, yang enggan disebutkan namanya.

Pembongkaran dilakukan oleh puluhan warga yang menggunakan alat sederhana seperti godam, cangkul, dan sekop. Mereka melakukan aksi ini usai menunaikan salat Jumat. Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pejagan dan Sekitarnya telah melayangkan surat permohonan pembukaan median kepada pihak terkait, namun tidak mendapat tanggapan.

Aliansi ini berpendapat bahwa penutupan simpang tiga telah mengakibatkan banyak kecelakaan. “Surat sudah kami layangkan, namun hingga saat ini belum ada respon dan jawaban yang terukur dari pihak terkait,” ujar perwakilan Aliansi.

Menanggapi aksi warga, Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi GP menyatakan bahwa pembongkaran pembatas jalan yang dilakukan tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ia menjelaskan bahwa pembatas tersebut dibangun berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Brebes dan bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih lancar.

Baca Juga :  Resmi! Shintya Sandra Kusuma Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Sejak persimpangan ini ditutup, tidak ada laporan kecelakaan. Justru membuka simpang tiga ini berpotensi menimbulkan kemacetan,” terang AKP Rahandi.

Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas dengan penutupan simpang tiga memang membutuhkan putar balik, namun hal itu diyakini lebih efektif dalam mengurai kemacetan. Ia menghimbau warga untuk tidak merusak fasilitas umum yang telah dibangun.

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda
DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun
Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia
Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung
Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU
Pemkot Tangerang Targetkan 17 Community Center Baru di Tahun 2025
Program Makan Bergizi Gratis, Benyamin Davnie: Uang Jajan Sekolah Beralih ke Dapur

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:49 WIB

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:41 WIB

Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:25 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:18 WIB

Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB