Bantah Rumor Suap, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri

- Reporter

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Baca Juga :  Jelang Puncak Arus Balik Nataru 2024, Polda Jateng Siagakan Personil di Sejumlah Titik Strategis

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Baca Juga :  Jamin Sediakan dan Sembelihan Daging ASUH, Pj Bupati Resmikan RPH-R Jatibarang

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Berita Terkait

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung
Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital
Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:53 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:04 WIB

Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB