Brebes, Lensabumi.com – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.
“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).
Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.
Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.
“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.
Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.
Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan. Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.
Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.