Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

- Reporter

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Sosialisasi Kepegawaian dan Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pendopo Brebes, Rabu (2/10/2024). Sosialisasi yang dibuka Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono SH MSi disampaikan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes guna memberikan informasi dan arahan terkait pengadaan PPPK tahun 2024.

Sutaryono menjelaskan, adanya pengadaan PPPK merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diterangkan, pada pasal 66 disebutkan bahwa penataan pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Jadi berdasarkan undang-undang tersebut, maka Pemkab Brebes bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan yang memastikan bahwa proses penataan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” jelas Sutaryono.

Saat ini, lanjutnya, jumlah pegawai Non ASN di Brebes sebanyak 1.734 orang yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat 3.533 orang yang belum terdata, sehingga totalnya sejumlah 5.267 orang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Targetkan 17 Community Center Baru di Tahun 2025

Adapun untuk formasi PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Brebes tahun ini sebanyak 480 formasi yang terdiri dari 179 formasi tenaga teknis, 139 formasi tenaga kesehatan dan 162 formasi untuk guru.

Sutaryono mengungkapkan, sesuai dengan keputusan MenPan-RB, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan yang dibutuhkan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Saya kira ini bagus, ada kesempatan bagi tenaga Non ASN yang masih ingin mengabdi dan berkontribusi di Pemkab Brebes, sehingga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” ungkap Sutaryono.

Proses seleksi ini, kata Sutaryono merupakan upaya Pemkab Brebes dalam memberikan kejelasan terkait status dan jaminan pekerjaan kepada tenaga Non ASN.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa tenaga Non ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. Seleksi PPPK ini menjadi jalan terang bagi mereka untuk mendapat status yang jelas, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan maksimal,” jelas Sutaryono.

Baca Juga :  Asrofi Yakin Raih Rekomendasi PKB untuk Pilkada Brebes, ini Alasannya

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi menerangkan, seleksi PPPK tahun 2024 kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga Non ASN saja. Sedangkan terkait pertimbangan menjadi PPPK Paruh Waktu, Yulia menjelaskan semua tenaga Non ASN yang melamar seleksi PPPK harus mengikuti sampai tahap akhir, yaitu seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Ini artinya, bagi yang gagal di seleksi administrasi, maka akan tertutup kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Yulia.

Begitu pentingnya tenaga Non ASN di Kabupaten Brebes, maka Yulia berharap semua OPD menyamakan komitmen dan persepsi agar dapat mendukung seleksi PPPK ini.

“Semoga semua bisa mendapat informasi yang utuh, sehingga tenaga Non ASN bisa melengkapi dokumen guna persyaratan pendaftaran dan mengikuti test hingga tahap akhir dan tidak sampai gagal di seleksi administrasi, jadi bisa dipertimbangkan Paruh Waktu,” jelas Yulia.

Sosialisasi diwarnai dengan tanya jawab peserta antara lain Kepala OPD, Camat, Kasubag Umum Kepegawaian dan sejumlah Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Forum HRD Dikukuhkan, Pemkot Komitmen Upaya Pengembangan SDM
Banyak Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap
Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Pembinaan Peserta Tahap I Kafilah Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang pada Tahun 2025
Dinkes Tangsel Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Dikunjungi Menko Cak Imin, Benyamin: Tangsel Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Di Momen HPN, Dr. Nurdin Apresiasi Insan Pers sebagai Penguat Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:56 WIB

Forum HRD Dikukuhkan, Pemkot Komitmen Upaya Pengembangan SDM

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:15 WIB

Banyak Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Senin, 10 Februari 2025 - 19:50 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Pembinaan Peserta Tahap I Kafilah Kabupaten Tangerang

Senin, 10 Februari 2025 - 19:50 WIB

Pemkab Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang pada Tahun 2025

Berita Terbaru

Infotainment

Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera

Senin, 17 Feb 2025 - 19:48 WIB

Infotainment

BPJS Jangan Beda-Bedakan Pasien

Senin, 17 Feb 2025 - 18:58 WIB