Protes Warga Brebes: Pembebasan Lahan Diduga Dilakukan Mafia Tanah

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,  LENSABUMI.COM – Proses pembebasan lahan di wilayah Desa Pamulihan, Karangbale Kecamatan Larangan dan Buara, Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan mendapat protes dari masyarakat.

Mereka menduga, pembebasan lahan di wilayah tersebut dengan target 1.500 hektar itu diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.

Hal itu diketahui mereka setelah sejumlah pemilik tanah/sawah mengadu terkait dengan harga yang dipatok jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  ke Forum Masyarakat Peduli Perusahaan Ramah Lingkungan (FMPPRL) Kabupaten Brebes.

“Pada tahap pertama harga yang di patok kisaran  12.500 sampai 17.500 per meter, dan di tahap kedua 15.000 per meter,” ujar Anom Panuluh kepada awak media usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Brebes, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Brebes : POPDA Jangan Hanya Dijadikan Agenda Tahunan Saja

Menurutnya, harga yang di patok oleh pembeli dalam hal ini PT. Berkat Putih Abadi yang beralamat di Semarang itu jauh dari NJOP yakni Rp.42 Ribu per meter.

“Dengan membeli harga di bawah NJOP, kami menilai kalau mereka berupaya mengakali pajak,” tambah Anom.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga, Herdian. Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 600 hektar lahan milik petani yang telah dibeli.

“Untuk target pertama seluas 800 hektar memang hampir selesai. Dan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,”tandas Herdian.

Dari pengakuan petani, tambah dia, mereka merasa terintimidasi. Pasalnya, banyak dari para petani yang merasa risih karena selalu didatangi oleh pembeli. Sehingga dengan terpaksa petani menjual tanah mereka.

Baca Juga :  Baznas Jateng Kembali Salurkan Bantuan Produktif

“Bahkan ada yang mengancam akan menutup akses jalan, sehingga petani ketakutan dan akhirnya menjual tanahnya,”tambah Herdian.

Ia mengaku kalau saat ini muncul rumor kalau tanah yang tengah dibebaskan itu akan digunakan untuk industri. Padahal awalnya, sesuai perijinan yang dikeluarkan lahan tersebut digunakan untuk pertanian program ketahanan pangan.

“Namun kami menyayangkan, dari audiensi pertama ini kami belum mendapat jawaban yang pasti. Untuk itu nantinya kami akan melakukan audiensi kembali,” ujar mereka dengan menunjukan data pemilik lahan yang telah dibebaskan.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB