Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinperinaker Brebes , Tuntut Kenaikkan UMK 10 Persen

- Reporter

Selasa, 5 November 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Para buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat. Mereka mengajukan tiga tuntutan, diantaranya kenaikkan UMK Kabupaten Brebes sebesar 10 persen dari UMK lama.

Demo digelar Senin, (4/11/2024) siang dan diikuti sekitar 400 orang buruh yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP).
Forum aliansi ini merupakan gabungan dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan).

Pendemo ini berangkat dari masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa buruh tiba di kantor Dinperinaker dan disambut puluhan petugas kepolisian, TNI dari Kodim 0713 Brebes dan Satpol PP yang berjaga.

Selama unjuk rasa, pagar kantor ditutup sehingga massa berdemo di luar pagar.
Akibat aksi ini, jalan MT Haryono ditutup selama berlangsung demo.

Kedatangan massa buruh ini untuk menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, kenaikkan UMK tahun 2025 sebesar 10 persen dan UMK lama yang sebesar Rp 2,1 juta. Kenaikkan upah sebesar 10 persen menurut pendemo sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak dan memadai.

Baca Juga :  Gelar Ngopi Bareng Wartawan, Asrofi Fokus Update Data Kependudukan jika Terpilih

“Kami menyampaikan tiga tuntutan, yakni UMK yang layak dengan kenaikkan 10 persen, cabut UU Omnibus Law dan menolak Perda nomor 8 tahun 2024. Kami meyakini bahwa kebijakan tersebut merugikan para pekerja dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta hak dasar pekerja untuk mendapatkan kehidupan layak,” kata Ketua FASP, Beni Aryono.

Dia melanjutkan, buruh menuntut pemerintah daerah merekomendasikan dan mendukung dicabutnya UU Omnibus Law dan merevisi Perda Nomor 8 tahun 2024

“Kami juga minta komitmen pemerintah untuk turut serta mendukung menolak UU Cipta Kerja. Ada dukungan dari pemerintah untuk serikat pekerja dan para pekerja di kabupaten Brebes untuk hal itu,” lanjut dia.

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Operasi Zebra Candi 2024: Meningkatkan Keselamatan dan Disiplin Berlalu Lintas

Menanggapi tuntutan pendemo, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Tenaga Kerja Dinperinaker Brebes, Irfan Junaedi mengatakan, pihaknya akan menampung usulan atau aspirasi dari para buruh. Pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tanggal 21 November ini ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), selanjutnya nanti masa sidang UMK seperti apa. Selama ini kita berpegangan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 terkait dengan Pengupahan. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan untuk upah minimum di Kabupaten Brebes lebih baik lagi,” ungkapnya.

Soal tututan kenaikkan UMK sebesar 10 persen, Irfan menegaskan harus disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 dengan skema pengupahan dengan variabel pertumbuhan ekonomi, PDRB, Inflasi, dan perhitungan alfaalfa 0,1 sampai 0,3 persen.

“Coba kita sama-sama menunggu, mudah-mudahan ada peraturan atau regulasi lagi yang menjadi landasan kami untuk menghitung kembali terutama pada masa sidang Dewan Pengupahan nanti,” tandasnya

Berita Terkait

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:11 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB