BREBES JATENG, LENSABUMI.COM – Pengerjaan proyek saluran air U-ditch di RT 05 RW 03, Desa Wangandalem, Kecamatan/Kabupaten Brebes, kini kembali dikritik keras warga. Pasalnya, warga menganggap adanya saluran air tersebut justru menghambat aliran air ketika turun hujan.
Warga kurang puas dengan adanya pembangunan U-ditch yang tidak sesuai dengan harapan warga, akhirnya berbuntut panjang sampai pihak kecamatan yang diwakili Sekcam Brebes turun tangan ke lokasi.
Selain itu, warga sekitar saluran air itu menanyakan pekerjaan tersebut, yang tak kunjung diselesaikan. Mereka khawatir banyak anak-anak yang melintas terperosok karena masih banyak U-ditch yang belum ditutup.
Sekcam Brebes, Kusuma Edi meninjau pengerjaan tersebut, ia berinteraksi dengan warga yang menuntut pengerjaan U-ditch segera diperbaiki dan diselesaikan.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kemudian perwakilan warga dengan pemerintahan desa setempat dengan didampingi Sekcam Brebes melakukan musyawarah di Aula Balai Desa Wangandalem.
Adapun hasil musyawarah bersama dengan Sekcam Brebes, Kusuma Edi, dan kepala Desa Wangandalem, Siswondo serta perwakilan warga didapat kesepakatan bersama.
“Ya Alhamdulillah. Permasalahan yang ada sudah bisa diselesaikan dengan baik dengan musyawarah, yang dihadiri oleh perwakilan warga dan keinginan warga bisa diakomodir, dan akan segera dilaksanakan mulai besok pagi,” kata Kusuma Edi, Kamis (14/11/2024).
Adapun U-ditch yang dinilai warga gagal dalam pengerjaannya, akan dibuat sesuai jalan dengan ditambah adukan atau pemasangan bata untuk menopang tutup U-ditch. Hal itu menurut warga sudah menyalahi RAB dan gambar.
“Air yang menggenang akan tetap menggenang tidak bisa mengalir,” ujar warga, yang tak mau disebut namanya.
Ia juga mengatakan, pengerjaan U-ditch akan dimulai hari Jumat 15 November 2024. Dia tidak ingin pengerjaan tersebut ada dugaan dipihaketigakan, harus swakelola.
“Dan warga tidak mau ada pihak ke tiga seperti saudara Perdana, warga menginginkan swakelola dan kearifan lokal untuk pembangunan desa,” ucap warga.