Sertifikasi Tanah di Brebes Dipacu, Ancaman Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Sorotan DPR RI!

- Reporter

Selasa, 26 November 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Lensabumi.com – Percepatan sertifikasi tanah dan perlindungan lahan sawah menjadi fokus utama sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Brebes, Senin (25/11/2024).

Acara yang digelar di Grand Dian Hotel Brebes ini menghadirkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto, dan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly (Goyud).

Siyamto memaparkan sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN di Brebes, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan reforma agraria. Ia menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah untuk mencapai target Brebes sebagai kabupaten lengkap bersertifikat.

“Tahun 2023, kami berhasil mensertifikasi 60.000 bidang tanah melalui PTSL. Target tahun 2024 sedikit menurun menjadi 36.400 bidang, terfokus di Kecamatan Salem dan Brebes Selatan,” jelas Siyamto.

Baca Juga :  DPC PDI-P Brebes Siapkan Survei Elektabilitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Brebes

Ia menambahkan bahwa masih ada lebih dari 400.000 bidang tanah di Brebes yang belum bersertifikat, sehingga program PTSL akan berlanjut hingga 2027.  Selain itu, Kantor ATR/BPN Brebes menargetkan sertifikasi 850 bidang tanah milik daerah (BMD) tahun ini.

Sementara itu, Goyud menyoroti ancaman alih fungsi lahan sawah yang membahayakan ketahanan pangan nasional.  “Lumbung pangan nasional kita terancam karena alih fungsi lahan sawah menjadi lahan industri dan perumahan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk melindungi lahan sawah yang dilindungi (LSD).

Goyud mencontohkan permasalahan di Brebes, di mana lahan sawah yang tercatat sebagai LSD di peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  seringkali sudah dialihfungsikan menjadi lahan non-produktif.

Baca Juga :  Lima Raperda Yang Diajukan Pemerintah Kota Tangerang Disahkan Oleh DPRD

Perubahan tata ruang dari zona hijau ke zona kuning menyulitkan notaris dan PPAT dalam mengurus perizinan pembangunan, karena proses perubahan status LSD membutuhkan koordinasi yang kompleks hingga ke pusat.  Hal ini mengakibatkan proses perizinan yang rumit dan mahal, menghambat upaya perlindungan lahan sawah.

Goyud dan Siyamto sepakat perlunya solusi terintegrasi untuk mengatasi permasalahan alih fungsi lahan dan percepatan sertifikasi tanah di Brebes.

Goyud berkomitmen membawa aspirasi dari Brebes terkait kelanjutan program PTSL dan perlindungan lahan sawah ke pusat untuk mendapatkan dukungan dan solusi yang lebih komprehensif.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB