Dugaan Ancaman Terhadap Koordinator AMPD, Kuasa Hukum Lapor Polisi

- Reporter

Rabu, 27 November 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Lensabumi.com- Mas Dar dan Joe Herdian Kuasa hukum Anom Panuluh, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), melaporkan seorang oknum berinisial S alias E ke Polres Brebes atas dugaan pengancaman yang terjadi saat AMPD berunjuk rasa di depan Kantor KPU Brebes pada Senin (25/11/2024).

Laporan tersebut dilayangkan ke Satreskrim Polres Brebes pada Selasa sore (26/11/2024).

Mas Dar, Kuasa hukum AMPD menjelaskan bahwa oknum S alias E diduga mengancam Anom Panuluh dengan mengacungkan senjata api saat Anom berorasi.

Tindakan oknum tersebut menyebabkan kericuhan antara massa AMPD dan kelompok lain.

“Pengaduan ini kami layangkan karena terduga S mengacungkan senjata api kepada Anom Panuluh, orator AMPD, saat aksi berlangsung,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Cabup Brebes Paramitha Widyakusuma Rayakan Hari Kopi Sedunia dengan Pedagang Kopi Keliling

“Ancaman tersebut mengakibatkan kericuhan di antara kedua kubu massa.” terangnya.

Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut.  “Semoga laporan kami dapat ditindaklanjuti hingga ke tahap proses hukum terhadap oknum tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang menuntut pengunduran diri lima komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes nyaris berujung bentrok fisik pada Senin (25/11/2024).

Aksi unjuk rasa oleh Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) dan kelompok masyarakat lainnya di depan kantor KPU Brebes mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Jalan Proklamasi.

Baca Juga :  KPK Kenalkan Peran Profesi Edukasi Antikorupsi kepada Siswa

Upaya pembubaran aksi oleh kelompok lain memicu aksi dorong-mendorong, namun aparat keamanan berhasil mencegah eskalasi konflik.

Koordinator aksi, Anom Panuluh, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur dan adil, serta kesiapannya untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada guna mencegah kecurangan dan pelanggaran hukum sesuai PKPU.

“KPU Brebes telah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI dan seharusnya, sebagai pejabat publik, mereka mematuhi aturan yang dikeluarkan KPU pusat tertanggal 25 Juli 2024.  Seharusnya mereka malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa,” ungkap Anom.

Berita Terkait

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung
Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital
Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:53 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:04 WIB

Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB