Satlantas Polres Brebes Menghimbau Pengguna Sepeda Listrik

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Satlantas Polres Brebes menghimbau bagi pengguna sepeda listrik khususnya terkait dengan penggunaan helm dan larangan berkendara di jalan raya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang meningkat seiring dengan maraknya penggunaan sepeda listrik di Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Brebes, AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. menjelaskan bahwa larangan tersebut mengacu pada peraturan menteri perhubungan (permenhub) Nomor 45 tahun 2020.

Menurut aturan tersebut, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area tertentu seperti kompleks perumahan, permukiman, area perkantoran, atau tempat wisata yang memiliki jalur khusus.

Baca Juga :  Dedy Yon-Tazkiyatul Mutmainah Klaim Unggul Sementara Pilkada Kota Tegal 2024

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya umum karena dapat membahayakan pengguna, pengendara lain, dan pejalan kaki. Hal ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, “kata Aipda Destian, Senin (02/12/2024).

Ia menambahkan, sepeda listrik yang memiliki kecepatan maksimal 25 km per jam berpotensi memicu kecelakaan jika digunakan di jalan raya. Selain itu suara kendaraan yang nyaris tidak terdengar membuat pengendara lain sulit menyadari keberadaannya.

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang keselamatan penggunaan sepeda listrik. Hal yang sama juga berlaku bagi ibu-ibu yang sering membawa sepeda listrik di jalan raya, “jelasnya.

Baca Juga :  Menteri Dody Tinjau Workshop di Politeknik PU Semarang

Sebagai langkah antisipasi, selain melakukan patroli rutin kepada pengguna sepeda listrik untuk diberikan imbauan, pihaknya juga berkoordinasi dengan para penjual sepeda listrik di wilayah Brebes untuk memastikan konsumen memahami aturan penggunaan yang benar.

“Dengan koordinasi ini diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta edukasi demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan, “ungkapnya.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB