Spesialis Pencurian Sekolah Dasar Ternyata Jaringan Lintas Provinsi

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, lensabumi.com – Berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024.

Melalui Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen, seorang pria berinisial IN (35), warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, ujar AKBP Recky melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah

Operasi penangkapan tersebut melibatkan kerja sama lintas wilayah, yakni Tim Resmob Polres Kebumen, Tim Resmob Polres Kulonprogo Yogyakarta, dan Tim Resmob Polres Purworejo.

Menurut AKP La Ode, tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan. Kelompok ini diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, tidak hanya di Kebumen tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya.

Baca Juga :  Kratom Daun Surga Asal Kalimantan

Di Kabupaten Kebumen sendiri, tersangka diduga terlibat dalam lebih dari 10 aksi pencurian, yang semuanya menyasar Sekolah Dasar.

Dalam kejadian di SD Kecamatan Mirit, tersangka berhasil membawa kabur dua unit mesin proyektor dari sekolah tersebut. Barang-barang curian itu kemudian dijual kepada seseorang, dan uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor serta memenuhi kebutuhan pribadinya.

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa sebelum melakukan aksinya, ia berpura-pura menjadi sales buku untuk mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi target. Setelah mengamati lokasi, ia menjalankan aksinya pada malam hari ketika situasi sekolah sedang kosong.

Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu untuk masuk ke dalam gedung sekolah, lalu menggasak habis isinya.

Penangkapan tersangka menjadi titik terang atas serangkaian kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat, terutama para guru dan pengelola sekolah. Barang bukti lain, berupa tiga unit laptop telah disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Marak Pencurian, Keluarga Pasien Keluhkan Keamanan RSUD Balaraja

Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini,” ujar AKP La Ode didampingi Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers, Kamis 19 Desember 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.

Dengan penangkapan tersangka, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, khususnya di lingkungan sekolah.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas kejahatan hingga ke akarnya,” pungkas AKP La Ode.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak untuk meningkatkan pengamanan fasilitas pendidikan, sehingga tidak lagi menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan.

Editor : Agus P

Sumber Berita: Humas

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB