Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Tangerang Selatan, LSBSN: APH Terkesan Tutup Mata

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Lensabumi.com – Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di Kota Tangerang Selatan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber serta hasil pantauan awak media, para pengedar obat keras tersebut dengan bebas beroperasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Lebih parahnya, hasil wawancara dengan beberapa pengedar mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik ilegal ini. Mereka mengklaim bahwa ada oknum aparat yang kerap datang meminta uang bensin, memunculkan spekulasi adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga :  Merasa Keberatan Dengan Denda yang Diterima, Supandi Minta Keringanan Denda ke PLN
Penyerahan penjual obat keras terbatas golongan G yang di serahkan ke polsek serpong oleh lembaga satu bumi satu negeri

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi, mendesak APH, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk segera bertindak tegas dan tidak berdiam diri terhadap fenomena ini.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku peredaran obat keras daftar G. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa bisnis ilegal ini justru dibekingi oleh oknum polisi, baik di tingkat Polsek maupun Polres,” tegas Ahmad Fahrul Rozi.

Baca Juga :  Joe Biden Mengumumkan Pengunduran Diri Dari Calon Presiden AS Melali Akun Twitter

Ia juga menekankan bahwa jika aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka akan semakin banyak pihak yang mempertanyakan integritas penegak hukum di wilayah tersebut.

Diakhir Ahmad Fahrul Rozi, berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, dan tidak ada pembiaran terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB