Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Supir Truk Pabrik di Brebes

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua anggota ormas di area pabrik PT Gold Emperor Indonesia (GEI) akhirnya digagalkan oleh Satreskrim Polres Brebes. Kedua pelaku tertangkap tangan saat memaksa sopir pengangkut material bangunan untuk membayar sejumlah uang.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/5/2025) siang di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung. Pelaku yang teridentifikasi sebagai Dapuri (42) dan Wakhyani (40) diketahui kerap meminta uang secara paksa kepada pengemudi kendaraan pengangkut barang yang hendak masuk ke pabrik.

Menurut AKP Resandro Hendriarjati, Kasat Reskrim Polres Brebes, operasi penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban. “Kami bergerak cepat setelah mendapat pengaduan dari para sopir yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Santri Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Modus operandi yang digunakan terbilang berani. Pelaku langsung menghentikan kendaraan di depan gerbang pabrik dan meminta uang dengan dalih berbagai alasan. Untuk setiap mobil, mereka mematok tarif antara Rp100.000 hingga Rp150.000.

Salah satu korban, Cahyani (43), mengungkapkan bahwa ia sempat dipaksa membayar Rp1.000 per sak semen. “Karena totalnya 46 sak, seharusnya saya bayar Rp46.000, tapi saya hanya memberikan Rp45.000 dengan alasan tidak ada uang pecahan seribuan,” ceritanya.

Baca Juga :  Nelayan Kaliwlingi Brebes Dapat Bantuan Mesin Perahu, Pj. Bupati : Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Tak hanya itu, di waktu yang hampir bersamaan, pelaku kembali memalak sopir lain yang mengangkut 70 lembar triplek. Kali ini, mereka meminta Rp200.000, namun korban hanya mampu memberikan Rp150.000.

Saat ditangkap, keduanya masih berada di lokasi kejadian dan sedang meminta uang kepada sopir lainnya. Polisi kemudian mengamankan uang sebesar Rp150.000 sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka sudah kita bawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkas AKP Resandro.

Berita Terkait

REI Jatim Keluhkan Program 3 Juta Rumah ke DPD RI: Narasi Rumah Gratis hingga Masalah Lahan Jadi Sorotan
Indonesia: “Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur
DPU Brebes Sukses Tuntaskan 15,139 Km Perbaikan Jalan Program 100 Hari Bupati Paramitha
Banjir Genangi Puluhan Sekolah di Brebes Ribuan Siswa Terpaksa Belajar Secara Daring
Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:02 WIB

REI Jatim Keluhkan Program 3 Juta Rumah ke DPD RI: Narasi Rumah Gratis hingga Masalah Lahan Jadi Sorotan

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:13 WIB

Indonesia: “Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

DPU Brebes Sukses Tuntaskan 15,139 Km Perbaikan Jalan Program 100 Hari Bupati Paramitha

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:10 WIB

Banjir Genangi Puluhan Sekolah di Brebes Ribuan Siswa Terpaksa Belajar Secara Daring

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes

Berita Terbaru