DPD IMM Jakarta Apresiasi Kinerja Densus 88 Atas Pembubaran Jamaah Islamiyah

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta, Khoirul Abidin atau akrab disapa Cak Abid, menyambut baik soal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Bogor, 30 Juni 2024.

Cak Abid mengapresiasi pendekatan soft approach serta deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri yang dinilai berhasil, sehingga Jamaah Islamiyah (JI) nyatakan bubar dan kembali ke pangkuan NKRI.

“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror Polri untuk langkah soft approach dan deradikalisasi, sehingga Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan mereka menyatakan sepakat kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Cak Abid di Jakarta, Selasa (09/07/24).

Cak Abid yang juga Founder Gen Moderat Indonesia menjelaskan,
Jamaah Islamiyah adalah jaringan teroris bawah tanah yang berbasis di Indonesia. Jaringan organisasi ekstremis radikal tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam.

“Jamaah Islamiyah adalah organisasi ekstremis radikal yang memiliki sepak terjang dan menjadi dalang atas setiap insiden aksi teror yang menyasar berbagai negara di Asia dan Asia Tenggara,” tegas Presiden Mahasiswa Kampus Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta periode 2018-2019 ini.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

Baca Juga :  Gen Moderat Gelar Diskusi Untuk Mencegah Paham Radikalisme Pada Anak Muda

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

Baca Juga :  Filep Wamafma Membuka Suara Soal Ketimpangan Guru, Dukung Langkah Mendikdasmen

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB