Ratusan Bidang Tanah Partikelir Di Kersana Sah Milik Warga

- Reporter

Kamis, 26 September 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Sejak tahun 1959 masyarakat di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes mendapatkan tanah partikelir bekas tanah Perkebunan milik Belanda, dengan SK Jawatan Agraria Daerah. Pembagian tanah yang dikuasai Negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform tersebut diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi persyaratan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. Karena sudah lama tidak didaftarkan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes, kini telah sah dan tidak ada masalah di redistribusi ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Brebes Siyamto usai Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes dalam rangka penetapan obyek obyek dan subyek Redistribusi Tanah Desa Kemukten, Kecamatan Kersana Brebes, di ruang rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis (25/9/2024).

Baca Juga :  Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Hari Terakhir Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Negara hadir, melaksanakan sidang yang sangat menentukan dengan meredistribusikan kepada penerima hak 281 bidang tanah di Desa Kemukten,” terang Siyamto.

Dari hasil sidang ini, lanjut Siyamto, Bupati akan menerbitkan SK Penerima Redistribusi. Sidang seperti ini secara bertahap, karena tanah bekas partikelir di Kecamatan Kersana mencakup ribuan bidang yang membutuhkan waktu dan kepastian hukum.

Kata Siyamto, program ini tidak cukup mendapatkan sertifikat tanah saja. Tetapi akan ada tindak lanjut berupa program pemberdayaan Masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, BPN akan melakukan program pemberdayaan Masyarakat seperti peternakan, perikanan, pertanian dan Perkebunan serta yang lainnya.

Baca Juga :  Raih ECCNE Award, Brebes Jadi Sasaran Stula Peserta PKP

“Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut hingga warga penerima redistribusi mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan Sejahtera,” pungkas Siyamto.

Tampak hadir Asisten Sekda bidang Pemerintahan Chaerul Abidin, Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro. Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, Camat Kersana Ahmad Rohmani, Kepala Desa Kemukten, dan undangan lainnya.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB