Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinperinaker Brebes , Tuntut Kenaikkan UMK 10 Persen

- Reporter

Selasa, 5 November 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Para buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat. Mereka mengajukan tiga tuntutan, diantaranya kenaikkan UMK Kabupaten Brebes sebesar 10 persen dari UMK lama.

Demo digelar Senin, (4/11/2024) siang dan diikuti sekitar 400 orang buruh yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP).
Forum aliansi ini merupakan gabungan dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan).

Pendemo ini berangkat dari masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa buruh tiba di kantor Dinperinaker dan disambut puluhan petugas kepolisian, TNI dari Kodim 0713 Brebes dan Satpol PP yang berjaga.

Selama unjuk rasa, pagar kantor ditutup sehingga massa berdemo di luar pagar.
Akibat aksi ini, jalan MT Haryono ditutup selama berlangsung demo.

Kedatangan massa buruh ini untuk menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, kenaikkan UMK tahun 2025 sebesar 10 persen dan UMK lama yang sebesar Rp 2,1 juta. Kenaikkan upah sebesar 10 persen menurut pendemo sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak dan memadai.

Baca Juga :  Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal

“Kami menyampaikan tiga tuntutan, yakni UMK yang layak dengan kenaikkan 10 persen, cabut UU Omnibus Law dan menolak Perda nomor 8 tahun 2024. Kami meyakini bahwa kebijakan tersebut merugikan para pekerja dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta hak dasar pekerja untuk mendapatkan kehidupan layak,” kata Ketua FASP, Beni Aryono.

Dia melanjutkan, buruh menuntut pemerintah daerah merekomendasikan dan mendukung dicabutnya UU Omnibus Law dan merevisi Perda Nomor 8 tahun 2024

“Kami juga minta komitmen pemerintah untuk turut serta mendukung menolak UU Cipta Kerja. Ada dukungan dari pemerintah untuk serikat pekerja dan para pekerja di kabupaten Brebes untuk hal itu,” lanjut dia.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Raimas Polres Tegal Kota Terus Digembleng

Menanggapi tuntutan pendemo, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Tenaga Kerja Dinperinaker Brebes, Irfan Junaedi mengatakan, pihaknya akan menampung usulan atau aspirasi dari para buruh. Pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tanggal 21 November ini ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), selanjutnya nanti masa sidang UMK seperti apa. Selama ini kita berpegangan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 terkait dengan Pengupahan. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan untuk upah minimum di Kabupaten Brebes lebih baik lagi,” ungkapnya.

Soal tututan kenaikkan UMK sebesar 10 persen, Irfan menegaskan harus disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 dengan skema pengupahan dengan variabel pertumbuhan ekonomi, PDRB, Inflasi, dan perhitungan alfaalfa 0,1 sampai 0,3 persen.

“Coba kita sama-sama menunggu, mudah-mudahan ada peraturan atau regulasi lagi yang menjadi landasan kami untuk menghitung kembali terutama pada masa sidang Dewan Pengupahan nanti,” tandasnya

Berita Terkait

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung
Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital
Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:53 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:04 WIB

Respon Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Megamendung

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB