Buku RTKD Rampung, Nasib Pengangguran Terbuka Terkurangi

- Reporter

Sabtu, 9 November 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes gelar Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Brebes Tahun 2024-2029. Pj Sekda Brebes Sutaryono SH MSi membuka expose tersebut di Aula Lt 6 Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (7/11/2024).

Sutaryono mengatakan, dokumen RTKD yang akan dibahas dan diekspos hari ini disusun berdasarkan beberapa landasan hukum yang penting. Antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 309 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut Sutaryono mengatakan, Ekspos dokumen RTKD ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai perencanaan tenaga kerja makro di Kabupaten Brebes selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini bertujuan sebagai upaya memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di Brebes.

“Melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkesinambungan, diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Brebes secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata, Jelang Libur Tahun Baru 2025

Perlu diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Brebes tahun 2023 lalu mencapai 89,98 persen. Dan per Agustus 2024 sudah turun menjadi 83,43 persen.

Dengan disusunnya dokumen ini supaya bisa mengakomodir dan mengarahkan mereka dan juga sebagai upaya pemerintah daerah peduli terhadap tenaga kerja. Intinya agar tidak ada masyarakat Brebes yang menganggur. Untuk itu, perlu upaya mensejahterakan masyarakat dengan peduli terhadap tenaga kerja yang ada di kabupaten Brebes.

Sutaryono menambahkan, dengan selesai disusunnya dokumen RTKD Kabupaten Brebes 2024-2029 ini diharapkan bisa menjadi pedoman dan landasan berkaitan dengan ketersediaan kesempatan kerja dan kebutuhan kerja sesuai dengan kebutuhan industri yang ada di Kabupaten Brebes.

Sekretaris Dinperinaker Lis Dwi Andriani melaporkan bahwa dokumen ini merupakan amanat dan implementasi dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 Tentang tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan, penyusunan, dan pelaksanaan perencanaan tenaga kerja.
Dokumen ini, lanjut Lis, memuat data dan informasi dari kecenderungan pertumbuhan selama tahun 2018-2023, dan perkiraan tahun 2024-2029 dari penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta perlindungan tenaga kerja hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga :  Dewi Aryani : Kerukunan Antar Umat Beragama Cermin Pancasilais

“Angka-angka dalam buku ini telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini dengan menggunakan berbagai rumus proyeksi, termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, variabel dan angka-angka yang terdapat didalamnya dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi,” jelas Lis.

Masalah ketenagakerjaan, khususnya pengangguran bukan hanya masalah dinas tenaga kerja saja, melainkan kepentingan instansi pemerintah lain. Maka, melalui produk hukum kebijakan dan program nyata dapat diarahkan pada perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing, serta kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Brebes.

Ekspos ini juga dihadiri Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Mohammad Mustafa Sarinanto, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Rini Nurhayati, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anna Dwi Rahayuning Rizky, Sekretaris Dinperinaker Brebes dan Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Drs Warsito Eko Putro yang mengikuti secara virtual melalui zoom meeting, serta para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:11 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB