BKPSDMD Brebes Bahas Raperbup Manajemen Karir PNS

- Reporter

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Manajemen Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini berlangsung di Aula RA Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, pada Selasa (15/1/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Pj Sekda Brebes Sutaryono, SH MSi, Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi, Inspektur Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi dan sejumlah Kepala Bagian Setda Brebes serta para pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Ir Yulia Hendrawati MSi menyampaikan, bahwa rancangan ini disusun sebagai upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kadisnaker dan Rektor UNTARA Gelar Rapat dengan 35 HRD Perusahaan Besar untuk Tingkatkan SDM di Kabupaten Tangerang

“Manajemen karier PNS yang terarah dan berbasis merit sistem diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Dalam pembahasan, sejumlah poin penting terkait sistem promosi, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga mekanisme evaluasi kinerja PNS dibahas secara mendalam. Para peserta juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan guna menyempurnakan rancangan ini.

Sementara itu Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam penyusunan peraturan ini.

“Raperbup ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan membangun sistem birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman,” katanya.

Lebih lanjut Pj Bupati berharap agar regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga dapat mendorong terciptanya aparatur yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan Surat Rusak Dimusnahkan

Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan segera difinalisasi dan diimplementasikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan karier PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pengelolaan manajemen karier PNS.

Diharapkan dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Brebes dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis pada sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

 

Penulis : Redaksi Jateng

Berita Terkait

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
Terdakwa Tumpang Sugian di Vonis Empat Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB