LSM GEMPUR : Polsek Ciputat Timur Terkesan Tidak Tanggap terhadap Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G

- Reporter

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Lensabumi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara  (GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra., C.BLS mengkritik Polsek Ciputat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayahnya.

Putra mengungkapkan, bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapat respons yang jelas dari pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan dugaan peredaran obat keras daftar G, tetapi Polsek Ciputat Timur terkesan lamban dalam menindaklanjuti. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan antara aparat dengan para pengedar,” ujar Ilham Saputra, Minggu (23/3/25).

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Lebaran, Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak semakin meluas.

“Kami meminta Kapolres Tangerang Selatan untuk segera turun tangan dan memastikan tidak ada pembiaran atau dugaan permainan dalam kasus ini,” tambahnya.

Putra juga menyoroti sikap Kepala Unit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Edi Purwanto, yang dinilai tidak responsif terhadap laporan yang ia sampaikan. Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Ciputat disebut belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Baca Juga :  BYD Mobil Canggih Harga Murah Mainstream Sulit Mengejar

“Saat kami laporkan dugaan ini, tidak ada tindakan yang jelas dari Unit Reskrim. Ini tentu mencederai institusi Polri yang seharusnya bertindak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat,” tegas Ilham.

Selain itu, anggota Reskrim Polsek Ciputat Timur, Aiptu Iwan Sentosa, yang diarahkan menuju lokasi dugaan peredaran obat keras daftar G, juga tidak memberikan respons saat dihubungi melalui telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Ciputat Timur, terkait laporan ini. LSM GEMPUR pun berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Ciputat demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB