Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.online – Polda Jateng | Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin (19/5/2025).

Sebelumnya, para remaja tersebut ditangkap warga karena bertingkah mencurigakan. Mereka ditemui warga sedang berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat memberikan keterangan mengatakan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, masyarakat dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran.

“Mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Disampaikan bahwa ada 12 remaja yang diamankan polisi dan warga di lokasi tersebut. Selain itu, didapati ada sejumlah barang yang dibawa mereka yaitu 1 balok kayu, 1 busur, 1 softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.

Baca Juga :  Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

“Para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, kisaran 14 hingga 16 tahun dan statusnya merupakan pelajar berbagai sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, para remaja tersebut hendak tawuran mulanya dari saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain. Kemudian janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

“Namun belum sampai terjadi tawuran, warga bersama Polsek Kejobong lebih dahulu menggagalkannya,” kata Kasat Reskrim.

Para remaja ini, selanjutnya dilakukan langkah pembinaan. Mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya, diketahui pemerintah desa masing-masing. Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolahnya, ujar
AKP Siswanto.

Baca Juga :  Menteri PANRB Bahas Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

“Mereka juga akan dikenakan wajib apel di Polres Purbalingga sekali dalam seminggu sebagai langkah pemantauan,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada para orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya. Upayakan pada jam 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah. Apabila belum pulang agar dicari sehingga tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran.

Malam hari ini, para remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Purbalingga kepada para orang tuanya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga. Penyerahan disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.

Sebelum diserahkan para remaja tersebut meminta maaf secara langsung dengan bersimpuh di depan orang tuanya masing-masing. Sebagian orang tua dan remaja tersebut tampak menangis haru.

Editor : Agus Pristiwanto

Sumber Berita: Humas

Berita Terkait

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan
PLN Nusantara Power Serahkan Rumah Sehat untuk Istri Pensiunan, Hadirkan Kenyamanan dan Harapan Baru
Jaga Rantai Pasok Energi Primer, PLN EPI Raih Laba Rp 2,24 Triliun Sepanjang 2024
Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:13 WIB

Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:15 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09 WIB

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Berita Terbaru