Gandeng Penyuluh Agama, Polisi Ajak Sosialisasikan Bahaya Judi Online

- Reporter

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, LENSABUMI.COM – Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi dan penyadaran tentang bahaya judi online secara masif dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Kegiatan ini dikemas dalam SHARAPAN (Sharring Antar Penyuluh Agama Kementerian Agama) di aula Kantor Kemenag Kota Tegal pada Senin (5/8) kemarin.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Rekso Pranoto menyampaikan, pihaknya melakukan hal tersebut agar masyarakat memahami bahaya judi online. Yang pada dasarnya juga bertentangan dengan semua ajaran agama.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan dalam menangani masalah judi online,” ujar AKP Rekso kepada tim humas Polres Tegal Kota saat di kantornya, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Polres Brebes Siapkan Personel Amankan Tahap Pendaftaran Paslon

Menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berdampak pelaku depresi hingga keutuhan sebuah keluarga.

Mirisnya lagi, lanjut AKP Rekso, tidak hanya kalangan dewasa dan orang tua saja. Namun saat ini anak-anak juga banyak yang ikut bermain judi online,” tuturnya.

“Untuk itu, perlunya kerjasama para penyuluh agama mengedukasi dan memberikan bimbingan penguatan kepada masyarakat. Karena berjudi online merupakan perilaku yang bisa merugikan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Brebes Berpamitan dan Minta Maaf

Sementara Kepala Kemenag Kota Tegal melalui Kasubbag TU, H.Agus Seri, S.Ag, M.H. mengungkapkan, sharing bareng antara penyuluh agama ini rutin dilaksanakan IPARI ( Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tegal setiap bulan.

“Harapannya IPARI mampu menjadi mediator dan penyambung lidah aspirasi masyarakat. Terhadap persoalan yang setiap saat mengalami perkembangan pesat seiring kemajuan dan kecanggihan teknologi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan sosialisasi hukum tentang Judi Online dan Bullying. Acara semakin seru saat berlangsung sesi dialogis dan sharing antar penyuluh agama bersama narasumber dari Satbinmas Polres Tegal Kota.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB