Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

- Reporter

Jumat, 13 September 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, LENSABUMI.COM – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/9/2024) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial S (47) dan A (41) di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik klip.

“Dari pengembangan kasus, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawani didampingi Plt. kasi Humas Ipda Sriwidadi saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batang Gulung Residivis Pengedar Narkoba

Tersangka ketiga berinisial MM (21) ditangkap di Blado sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara tersangka keempat AY (31) dibekuk diwilayah Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang sekitar pukul 08.00 WIB.

Total barang bukti yang disita dari keempat tersangka adalah 1,155 gram sabu, beberapa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Usut Penemuan Mayat di Larangan, Polres Brebes Terjunkan Tim K9

“Para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda
DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun
Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia
Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung
Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU
Pemkot Tangerang Targetkan 17 Community Center Baru di Tahun 2025
Program Makan Bergizi Gratis, Benyamin Davnie: Uang Jajan Sekolah Beralih ke Dapur

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:49 WIB

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:41 WIB

Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:25 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:18 WIB

Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB