Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com– Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  Polsek Mrebet Amankan Hasil Penggelapan Dan Penipuan Sepeda Motor

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Pupuk Ilegal Polresta Banyumas Terima Penghargaan Dari Kementrian Pertanian

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Berita Terkait

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan
PLN Nusantara Power Serahkan Rumah Sehat untuk Istri Pensiunan, Hadirkan Kenyamanan dan Harapan Baru
Jaga Rantai Pasok Energi Primer, PLN EPI Raih Laba Rp 2,24 Triliun Sepanjang 2024
Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:13 WIB

Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:15 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09 WIB

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Berita Terbaru