Demo di PEMI AW, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com – Jajaran Jatanras Polda Banten tangkap Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo di PEMI AW pada (6/8/2026) Rabu Malam Kamis sekira pukul 00.00 dinihari.

Penangkapan berinisial US dan Al berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026.

Baca Juga  Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian

Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan bahwa penyidik telah mengamankan kedua tersangka aksi Demo di PEMI AW, dan sekarang ada di Mapolda Banten.

“Ya telah kita amankan dua orang dan telah ditetapkan tersangka,” terang Kompol Yeremia Iwo saat dihubungi, telpon selulernya.

Sementara Kuasa hukum UPAMAS Madsuri SH menyayangkan penahanan kedua warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja tersebut, menurutnya kliennya tersebut kooperatif dan berharap agar Kepolisian bekerja profesional tanpa ada pesanan dari pihak manapun.

Baca Juga  BUMDes Pasir Barat Sukses Panen Perdana Telur Ayam, Camat Jambe Terkejut dan Beri Apresiasi Tinggi

“Kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya,” ulasnya.

Lanjut Madsuri, secara aturan demo warga ke PEMI AW dilindungi undang-undang, karena menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur oleh undang-undang.

” Surat bernomor B/4072/VII/ 2026 /Ditreskrimum yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi,” pungkasnya. (A Jueni.)

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Anggota, RAPI Kabupaten Tangerang Audiens Dengan Bupati Maesyal Rasyid Bahas Bimbingan Organisasi
Ketum Mursalin Apresiasi Kinerja Dinas Perkim Kabupaten Tangerang
Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Peringati HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Minta Pelayanan dan Respon Cepat Terus Ditingkatkan
Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabub Intan Dorong Inovasi Masyarakat Untuk Percepat Pembangunan
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia
Dibawah Komando Heriyanto, KWRI Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Rapat Kerja 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Kapasitas Anggota, RAPI Kabupaten Tangerang Audiens Dengan Bupati Maesyal Rasyid Bahas Bimbingan Organisasi

Selasa, 22 September 2026 - 20:38 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Kinerja Dinas Perkim Kabupaten Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 17:23 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Minta Pelayanan dan Respon Cepat Terus Ditingkatkan

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru