Tangerang, Lensabumi.com – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurutnya, kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola daerah sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan semakin relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Sachrudin saat memberikan Pendapat Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, terkait penyampaian pendapat terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang.
“Sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan atas dua Raperda inisiatif DPRD, Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang.
Ia berharap, pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan kolaboratif, sehingga regulasi yang nantinya disepakati benar-benar memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif, kami berharap kedua Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang,” tutur Sachrudin.
Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Terhadap kedua Raperda tersebut, jajaran Pemkot Tangerang pada prinsipnya menyambut baik untuk dibahas bersama DPRD. Sachrudin menekankan, proses pembahasan perlu dilakukan secara cermat dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.
“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” imbuhnya.







