Pasca Raih Sertifikat ISO 9001:2015, MUI Pusat Lakukan Monitoring dan Evaluasi di MUI Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Setelah mengukir sejarah sebagai perintis MUI tingkat kabupaten pertama di Indonesia yang meraih sertifikasi ISO 9001:2015, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat resmi menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Aula Gedung MUI Kabupaten Tangerang.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan standardisasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) internasional yang baru saja diperoleh tetap terjaga dan diimplementasikan secara konsisten dalam pelayanan keumatan.
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Ues Nawawi, menyampaikan bahwa kunjungan monev dari pengurus pusat ini merupakan bagian penting untuk mengawal 11 poin Opportunity for Improvement (OFI) serta satu temuan minor yang dicatat selama proses audit eksternal oleh Worldwide Quality Assurance (WQA).
Pihaknya menegaskan bahwa sertifikat berbasis mutu global ini bukanlah sekadar simbol prestasi, melainkan komitmen berkelanjutan yang performanya akan terus diawasi secara berkala.
”Standardisasi ISO 9001:2015 kini menjadi kompas utama kami dalam melayani umat. Kehadiran tim monev MUI Pusat memastikan struktur organisasi kami—yang sudah terbangun rapi hingga tingkat desa dan kelurahan—benar-benar menerapkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujar KH. Ues Nawawi.
Apresiasi terhadap langkah penjaminan mutu ini sebelumnya juga disuarakan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang menilai terobosan mutu ini sebagai kado istimewa menjelang HUT Kabupaten Tangerang ke-394. Pihak Pemkab Tangerang berharap tata kelola modern yang dipantau langsung oleh pusat ini bisa menjadi inspirasi bagi lembaga keagamaan lain di seluruh Indonesia.
Melalui agenda monitoring ini, MUI Pusat berharap standardisasi mutu di Kabupaten Tangerang dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional agar pelayanan fatwa, penanganan isu keagamaan, dan administrasi kelembagaan di tingkat daerah semakin profesional serta berdampak luas bagi kemaslahatan masyarakat. (Bagas)






