Salatiga,
lensabumi.com – Rasa takut, stigma, dan kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mencari pertolongan dari permasalahan penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam proses pemulihan, sekaligus bagian dari upaya bersama mewujudkan Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045.
Dalam audiensi dan silaturahmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga di Kantor Wali Kota Salatiga, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang dipimpin Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., dan diterima Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses rehabilitasi.
Penanganan permasalahan narkotika tidak cukup hanya melalui pencegahan dan pemberantasan. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika, melalui layanan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan, ujar Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M.
“Salatiga merupakan miniaturnya Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dukungan pemerintah daerah agar pesan P4GN dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya memberikan pemahaman bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan tidak perlu takut untuk mencari akses rehabilitasi,” ujarnya.
Informasi mengenai rehabilitasi perlu disampaikan secara terbuka dan tepat agar penyalahguna narkotika maupun keluarganya tidak menunda pencarian pertolongan karena rasa takut atau stigma sosial. Dukungan keluarga, lingkungan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan sangat diperlukan untuk mendorong individu memperoleh penanganan yang sesuai, ujar Edi.
Pentingnya pemahaman masyarakat mengenai layanan rehabilitasi, termasuk kerahasiaan identitas, pembiayaan, dan perlindungan hukum bagi individu yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ketakutan dan kurangnya informasi membuat seseorang atau keluarganya memilih diam dan menunda penanganan. Kami mendorong masyarakat untuk berkonsultasi dan mengakses layanan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyambut baik kunjungan dan silaturahmi jajaran BNNP Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BNN diperlukan agar upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan permasalahan narkotika dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui program goes to school, edukasi bahaya narkotika terus didorong agar pesan pencegahan menjangkau peserta didik secara berkelanjutan. Sinergi sektor pendidikan, kesehatan, Kesbangpol, dan BNNP Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung akses terhadap layanan yang dibutuhkan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045,” ungkap Robby.
BNNP Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan rasa takut dan stigma menghalangi langkah mencari pertolongan. Dengan informasi yang benar, dukungan lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, rehabilitasi dapat menjadi bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045.
( Agus P )