BPJS Kesehatan Paparkan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – BPJS Kesehatan menyebutkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan per Januari 2026 dan termasuk dalam sejumlah kategori, telah disediakan mekanisme reaktivasi yang dapat diakses saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Jumat (13/2), mengatakan sejumlah kategori tersebut yakni masyarakat tidak mampu, sedang menderita penyakit kronis, atau berada dalam kondisi darurat medis.

Peserta terlebih dahulu dapat meminta surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat berobat. Selanjutnya, peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut untuk diproses reaktivasi kepesertaannya.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Tangerang Eksekusi 63 Barbuk Perkara Inkrah, Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

“Skema ini dirancang agar peserta yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan proses reaktivasi peserta JKN pada segmen PBI JKN yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terutama bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit berbiaya katastropik sebanyak 102,9 ribu peserta.

“Peserta PBI JK yang statusnya tidak aktif, terdapat beberapa opsi yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing. Peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih, dapat beralih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang telah bekerja, kepesertaan dapat dialihkan menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

Baca Juga  Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2

Di sisi lain pihaknya terus mendorong masyarakat secara aktif memastikan status kepesertaan Program JKN, khususnya bagi peserta segmen PBI JKN yang mengalami penonaktifan.

Menurutnya, masih ditemukan peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sudah membutuhkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status kepesertaan, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu bagi peserta PBI JKN dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga  Ambil Langkah Tegas, Bupati Tangerang Pastikan Penataan Sungai Cirarab Segera Dimulai

Di sisi lain pemanfaatan layanan dalam Program JKN dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN. Angka tersebut meningkat menjadi 673,9 juta pemanfaatan tahun 2024 dan kembali naik menjadi 725,3 juta pemanfaatan pada tahun 2025.

“Jika dirata-rata, pemanfaatan layanan JKN pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta pemanfaatan per hari. Tren ini menunjukkan bahwa Program JKN semakin menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan pelayanan,” katanya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru