Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Pemerintah masih menahan napas sambil melihat arah angin global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berikutnya akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia, yang kadang naik turun seperti grafik yang suka “menggoda”.

Selanjutnya, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan gegabah mengambil keputusan. Semua bergantung pada dinamika harga minyak global.

“(Penyesuaian harga) tahap berikutnya kita lihat penyesuaiannya. Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil usai konferensi pers Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin 20/4/26.

Sebelumnya, pemerintah telah menjalankan penyesuaian harga tahap pertama. PT Pertamina Patra Niaga mulai menerapkan harga baru BBM nonsubsidi per 18 April 2026.

Baca Juga  Wamen Viva Yoga Janjikan Solusi untuk Akses Jalan UPT Batu Ampar

Kenaikan harga langsung terasa pada beberapa jenis BBM. Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite ikut naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex bergerak dari Rp14.500 ke Rp23.900 per liter.

Namun demikian, tidak semua jenis BBM ikut terkerek. Pemerintah masih menahan harga Pertamax (RON 92) di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green di Rp12.900 per liter, seperti rem yang sengaja diinjak agar lonjakan tidak makin liar.

BBM Subsidi Tetap Dijaga

Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga harga BBM subsidi agar tidak ikut terseret arus. Harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di Rp6.800 per liter.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah hanya bisa menjamin stabilitas pada BBM subsidi.

“Saya katakan bahwa kalau yang untuk BBM non-subsidi, itu ada penyesuaian harga. Kan yang bisa negara jamin, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah BBM subsidi,” ucap Bahlil.

Baca Juga  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPC KWRI Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak berjalan tanpa aturan. Pemerintah mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar yang disalurkan melalui SPBU. Dengan kata lain, harga BBM bukan hasil “tebakan”, melainkan hasil hitung-hitungan yang cukup ketat.

Harga ICP Jadi Penentu

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi salah satu penentu utama. Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap aman selama ICP tidak melewati batas tertentu.

“Kalau harga BBM subsidi, sampai dengan rata-rata harga ICP (harga minyak mentah Indonesia) 100 dolar, tidak akan naik,” kata Bahlil.

Baca Juga  Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Saat ini, rata-rata ICP sejak 1 Januari hingga 20 April 2026 berada di kisaran 76 dolar AS per barel. Angka ini turun dibanding sebelumnya yang sempat menyentuh 105 hingga 106 dolar AS per barel.

“Kalau kemarin kan 77 (dolar AS per barel), kan (harga minyak) pernah naik sampai 105–106 (dolar AS per barel). Sekarang kan sudah turun kan? Sudah di bawah 100,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Pemerintah memilih menjaga stabilitas agar daya beli masyarakat tidak ikut tergerus.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin bermain aman, menahan gejolak di satu sisi, sambil tetap waspada terhadap “godaan” harga minyak dunia di sisi lain.

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB